Bisnis.com, JAKARTA — Memasuki 2026, banyak orang-orang bertanya tentang kepastian waktu pelaksanaan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.
Sejumlah rujukan resmi telah menetapkan waktu pelaksanaan Hari Raya Iduladha termasuk kalender Kementerian Agama dan ketentuan hari libur nasional.
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2026 yang diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) RI, Senin (5/1/2026), Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut merujuk pada tanggal 10 Zulhijah 1447 H dalam kalender resmi Kemenag.
Kalender ini disusun oleh Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag menggunakan metode hisab dengan rujukan astronomi yang berlaku secara nasional.
Meski demikian, Kemenag tetap akan menggelar sidang isbat menjelang Iduladha untuk menetapkan secara resmi awal bulan Zulhijah.
Sejalan dengan kalender pemerintah, Muhammadiyah juga menetapkan Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah pada Rabu, 27 Mei 2026. Ketetapan tersebut tercantum dalam maklumat yang dipublikasikan melalui laman resmi Muhammadiyah.
Muhammadiyah menggunakan metode hisab hakiki wujudul hilal berbasis Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), yang memungkinkan penetapan hari besar keagamaan yang dilakukan jauh hari sebagai pedoman.
Jadwal Libur Nasional dan Cuti Bersama Iduladha 2026Sementara itu, pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama Iduladha 2026 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Berdasarkan SKB tersebut, Rabu, 27 Mei 2026 ditetapkan sebagai hari libur nasional Iduladha 1447 Hijriah. Pemerintah juga menetapkan Kamis, 28 Mei 2026 sebagai cuti bersama Iduladha. (Angela Keraf)





