TNI AL Beberkan Kronologi Penganiayaan Dua Warga di Depok oleh Serda M

disway.id
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Kadispen TNI AL Laksma Tunggul menjelaskan kronologi prajuritnya menganiaya 2 warga di Tapos, Depok.

Ia mengungkapkan kejadian itu bermula saat prajuritnya merasa curiga terhadap 2 warga tersebut yang diduga akan melakukan transaksi ilegal.

"Peristiwa bermula saat Serda M bersama warga mencurigai bahwa dua orang yang datang ke wilayah tempat tinggalnya diduga akan melaksanakan transaksi ilegal," ujar Tunggul kepada wartawan, Senin, 5 Januari 2026.

BACA JUGA:Viral Avanza Lawan Arah di Tol Bandara Soetta, Polisi Selidiki!

BACA JUGA:Pakar Psikologi Forensik Soroti Motif Pelaku Pembunuhan Anak Politisi PKS

Tunggul menyampaikan jika penganiayaan yang dilakukan oleh Serda M dinilai berlebihan hingga menyebabkan keduanya terluka parah.

Bahkan salah satu korban, WAT, meninggal dunia setelah dirawat di rumah sakit.

"Serda M bersama warga melakukan tindakan kekerasan fisik secara berlebihan kepada kedua korban yang berakibat satu orang meninggal dunia setelah sempat dibawa ke RS Bhayangkara Brimob, sementara satu korban lainnya mengalami luka berat," jelas Tunggul.

Saat ini, kata Tunggul, Polisi Militer (PM) Kodaeral III telah mengamankan terlapor Serda M dan telah menerima pelimpahan berkas perkara dari Polsek Cimanggis.

BACA JUGA:Pengacara Pastikan Nadiem Hadir di Sidang Dakwaan Kasus Chromebook yang Dua Kali Tertunda

BACA JUGA:SERBU! 30 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 5 Januari 2026, Klaim Rewards Gems hingga Pemain Langka Baru

"Saat ini, Serda M sedang menjalani proses pemeriksaan intensif atas perbuatannya secara hukum militer," ujarnya.

Tunggul menyampaikan rasa belasungkawa atas peristiwa tersebut.

"TNI AL menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban terkait insiden penganiayaan yang terjadi," ungkap Tunggul.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Profil Tubagus Joddy, Mantan Sopir Vanessa Angel yang Baru Saja Lamar Sang Kekasih, Sudah Setahun Bebas dari Penjara
• 23 jam lalugrid.id
thumb
KPK Buka Peluang Memperpanjang Pencekalan 13 Orang di Kasus EDC
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dibandingkan Medio 2024, Milomir Seslija Merasa Situasi Persis Solo Musim Ini Jauh Lebih Sulit
• 19 jam lalubola.com
thumb
Banyuasin Siap Terapkan Manajemen Talenta
• 7 jam lalurealita.co
thumb
Ramadan 2026 Terancam Sepi bagi Tekstil Lokal, Impor Ilegal Masih Kuasai Pasar
• 13 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.