FAJAR.CO.ID, MATARAM — DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan seluruh pihak agar tetap menjaga etika dalam bermedia sosial.
Hal ini ditegaskan menyusul beredarnya tudingan yang mengaitkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dengan isu ijazah Jokowi.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat NTB, I Made Rai Edi Astawa, menekankan bahwa persoalan tersebut tidak semata-mata menyangkut kepentingan partai.
Lebih dari itu, menurutnya, isu ini berkaitan langsung dengan tanggung jawab publik dalam menyampaikan dan menyebarkan informasi di ruang digital.
“Media sosial sudah jadi ruang publik yang sangat luas. Setiap orang bebas berpendapat, tetapi tetap ada koridor hukum dan etika yang harus dijaga,” ujar Rai dikutip pada Senin (5/1/2026).
Rai menjelaskan, polemik bermula dari unggahan akun TikTok milik Sudiro Wi Budhius yang menuding SBY berada di balik mencuatnya isu ijazah Jokowi.
Tudingan tersebut dinilai tidak berdasar dan berpotensi mencemarkan nama baik.
Atas unggahan itu, Partai Demokrat telah melayangkan somasi kepada yang bersangkutan.
Bahkan, langkah hukum berupa pelaporan ke kepolisian disiapkan lantaran hingga kini tidak ada permintaan maaf secara terbuka dari Budhius.
Dikatakan Rai, tuduhan serius tanpa disertai bukti yang kuat, terlebih ditujukan kepada tokoh publik sekaliber Presiden RI keenam, berpotensi merusak kualitas demokrasi.
“Kalau setiap orang boleh menuduh sesuka hati tanpa bukti, ini bukan kebebasan berpendapat namanya, tetapi kesewenang-wenangan,” tegas Rai.
Lanjut dia, kasus ini mencerminkan problem yang lebih luas dalam budaya politik nasional.
Kemudahan melontarkan tudingan tanpa dasar fakta yang jelas, kata dia, telah menciptakan iklim politik yang tidak sehat.
“Bayangkan kalau semua orang boleh menuduh tokoh tertentu berada di balik setiap peristiwa politik tanpa bukti. Ini akan menciptakan suasana saling curiga yang merusak,” kuncinya.
(Muhsin/fajar)





