jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat mengatakan kasus kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan yang serius dan memerlukan upaya yang komprehensif dan berkelanjutan untuk mengatasinya.
"Kekerasan terhadap anak merupakan isu lintas sektor yang sangat terkait dengan sejumlah permasalahan di ranah hukum, pendidikan, kesehatan, sosial, lingkungan digital, pembangunan daerah, serta keluarga," kata Lestari Moerdijat dalam keterangannya, Senin (5/1).
BACA JUGA: Catatan Akhir Tahun Amnesty: 2025 Dipenuhi Kekerasan Negara dan Krisis Ekologis
Dia mengungkapkan laporan Analisis Tematik Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024 mencatat 50,78 persen anak usia 13–17 tahun di Indonesia pernah mengalami sedikitnya satu bentuk kekerasan sepanjang hidupnya.
Hasil survei itu juga mencatat bahwa 70 persen kekerasan yang dialami anak merupakan kekerasan berulang.
BACA JUGA: Ada 1.917 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan, Jaktim Tertinggi
Bahkan, 3,48 persen anak mengalami tiga bentuk kekerasan sekaligus, mulai dari fisik, emosional, dan seksual.
Menurut Lestari, sejumlah catatan itu memperlihatkan kekerasan terhadap anak merupakan masalah yang kompleks dan memerlukan penanganan yang menyeluruh.
BACA JUGA: Makin Gawat, Kekerasan Anak Bertambah Sepanjang 2025
"Kompleksnya tantangan yang dihadapi menuntut langkah-langkah strategis dari pihak terkait untuk segera mengatasi kendala yang dihadapi," ujar Rerie.
Anggota Komisi X DPR itu menilai beragamnya pemicu kekerasan terhadap anak menyebabkan pencegahan dan penanganan kekerasan terjadap anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja.
Rerie mendorong para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah serta masyarakat, dapat mengedepankan berbagai upaya pencegahan dan perlindungan anak yang berkelanjutan di lingkungannya masing-masing.
"Sehingga semua pihak mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak, demi lahirnya generasi penerus yang berdaya saing di masa depan," tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu. (mrk/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi



