Soal Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Menkum: Hanya Presiden dan Wapres yang Bisa Lapor

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, penerapan Pasal Penghinaan Presiden dan Wakil Presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik absolut sehingga hanya Presiden dan Wakil Presiden yang bisa melakukan aduan.

“Itu wajib, jadi itu harus Presiden sendiri, jelas ya,” kata Supratman dalam konferensi pers di kantor Kementerian Hukum, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Baca juga: Sidang Nadiem Pakai KUHAP Baru, tapi Dakwaan Tetap KUHP Lama

Dalam kesempatan yang sama, Tim Penyusun KUHP Albert Aries mengatakan, Pasal 218 itu menutup celah bagi simpatisan, relawan, dan pihak ketiga untuk membuat delik aduan karena hanya bisa dilakukan oleh Presiden dan Wakil Presiden.

“Sekaligus menutup celah buat simpatisan relawan atau pihak ketiga yang mengatasnamakan kepentingan presiden untuk membuat laporan karena delik aduan ya delik aduan absolut,” kata Albert.

Baca juga: KUHAP-KUHP Berlaku, Ini Sikap Kejagung, Polisi, dan KPK

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penghinaan presiden, pasal penghinaan presiden, KUHP baru, Menteri Hukum, penghinaan pasal berapa&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNS8xMTU5MjA0MS9zb2FsLXBhc2FsLXBlbmdoaW5hYW4tcHJlc2lkZW4tZGkta3VocC1tZW5rdW0taGFueWEtcHJlc2lkZW4tZGFuLXdhcHJlcy15YW5n&q=Soal Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Menkum: Hanya Presiden dan Wapres yang Bisa Lapor§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Dia mengatakan, Presiden dan Wakil Presiden bisa membuat aduan secara tertulis.

“Artinya untuk Pasal 218 hanya Presiden dan Wakil Presiden yang bisa membuat aduan secara tertulis dan kalau untuk Pasal 240 hanya pimpinan lembaga, itu hanya ada lima, di luar itu tidak bisa langsung dan secara tertulis,” kata dia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Apa Arti Kata FOMO? Ini Contoh Penggunaannya yang Tepat
• 13 jam lalukatadata.co.id
thumb
Polres Madiun Kota Ungkap Peredaran Arak Jowo, Pemilik Kafe Diamankan bersama 10 Jerigen Miras
• 15 jam lalurealita.co
thumb
Soroti Pemain Timnas Indonesia di Persib Bandung, Mauricio Souza Matangkan Persiapan Persija Jakarta
• 15 jam lalutvonenews.com
thumb
Lonjakan Penumpang KA Lokal Bias Tembus 148 Persen Saat Nataru, Bukti Kereta–Bandara Jadi Andalan Mobilitas Publik
• 11 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Bank Emas Digital BSI Perluas Akses Masyarakat Berinvestasi Secara Halal
• 17 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.