OJK Tertibkan Gadai Ilegal, Relaksasi Izin Berlaku hingga 2026

wartaekonomi.co.id
1 hari lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menertibkan praktik gadai ilegal dengan mendorong transisi pelaku usaha menuju legalitas melalui kebijakan relaksasi perizinan hingga 2026. Langkah tersebut ditempuh untuk memperkuat industri pergadaian nasional sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (KE PVML) OJK, Agusman, mengatakan proses legalisasi usaha gadai masih terus berlangsung dan OJK memberikan kesempatan bagi pelaku usaha gadai ilegal untuk mengajukan izin agar dapat beroperasi secara sah.

“Upaya penertiban dan transisi usaha gadai menuju legalitas terus berlangsung. Sebagian pelaku usaha telah memanfaatkan kesempatan untuk mengajukan izin, namun praktik gadai ilegal masih dijumpai di masyarakat,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Jakarta, Senin (5/1/2026).

Baca Juga: OJK Ungkap Ada Dua Bursa Kripto Baru Ajukan Izin

Agusman menjelaskan, keberadaan gadai ilegal masih menjadi tantangan karena berpotensi merugikan masyarakat, terutama dari sisi perlindungan konsumen dan kepastian hukum. Oleh karena itu, OJK menekankan pentingnya penguatan edukasi dan pengawasan secara berkelanjutan.

“Penguatan edukasi dan pengawasan secara berkelanjutan tetap diperlukan agar masyarakat semakin memahami dan menggunakan layanan gadai yang legal dan berizin,” katanya.

Di tengah upaya penertiban tersebut, kinerja industri pergadaian tercatat menunjukkan pertumbuhan yang kuat. Hingga Oktober 2025, penyaluran pembiayaan industri pergadaian tumbuh 38,89 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi Rp120,45 triliun.

Baca Juga: Kredit Terdampak Bencana Sumatra Nyaris Capai Rp400 Triliun, OJK Beri Relaksasi Hingga Tiga Tahun

Agusman menilai momentum akhir tahun turut mendorong peningkatan permintaan pembiayaan jangka pendek dari masyarakat, yang pada gilirannya menopang kinerja industri pergadaian.

“Momentum akhir tahun, termasuk periode libur panjang, berpotensi meningkatkan kebutuhan pembiayaan jangka pendek masyarakat sehingga kinerja industri gadai diperkirakan tetap tumbuh positif hingga akhir tahun,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agusman menyampaikan bahwa prospek industri pergadaian ke depan masih positif seiring dengan arah pengembangan dan penguatan sektor tersebut. Hal ini tercermin dalam Roadmap Pergadaian 2025–2030 yang menjadi acuan OJK dalam memperkuat struktur industri, meningkatkan kepatuhan, serta mendorong keberlanjutan usaha pergadaian nasional.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KKP Kantongi Sertifikasi ISO, Targetkan Penguatan Ekspor Perikanan 2026
• 2 jam lalutvrinews.com
thumb
Prabowo siap teken tarif RI-AS, tunggu penyusunan draf perjanjian
• 7 jam laluantaranews.com
thumb
Bentuk Soal TKA SD dan SMP 2026, Cek Rinciannya!
• 22 jam laludetik.com
thumb
Menkeu Purbaya Bebaskan Pajak untuk Pegawai Bergaji hingga Rp 10 Juta pada 2026, Apa Saja Syarat dan Ketentuannya?
• 18 jam lalugrid.id
thumb
Sinkhole di Lima Puluh Kota: BPBD Sebut Pergerakan Masih Terjadi, Imbau Masyarakat Tak Mendekat
• 16 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.