Bhima Yudhistira ekonom menilai gejolak politik yang terjadi di Venezuela sejauh ini belum memberikan dampak berarti terhadap pergerakan harga minyak dunia.
Bhima menjelaskan, hingga awal 2026 harga minyak mentah global masih berada pada tren rendah. Dalam kurun satu tahun terakhir, harga minyak bahkan terkoreksi sekitar 22 persen dan belum menunjukkan sinyal pemulihan.
Meskipun Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, Bhima menyebut kondisi geopolitik yang biasanya memicu lonjakan harga komoditas energi kali ini belum tercermin di pasar global.
Menurut Bhima, gejolak geopolitik biasanya tercermin dari peralihan minat investor ke dolar AS sebagai aset aman (safe haven).
“Indeks dolar AS terhadap mata uang lain masih fluktuatif di level 98. Belum terlihat kepanikan investor global karena kejadian di Venezuela,” ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) itu, dilansir dari Antara pada Senin (5/1/2026).
Lebih lanjut, Bhima menilai imbas terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia juga relatif kecil.
Krisis di Venezuela, menurutnya, belum memicu bonanza atau lonjakan harga komoditas global, sehingga Indonesia tidak bisa mengandalkan tambahan penerimaan dari ekspor minyak, gas, batu bara, dan nikel hingga akhir 2026.
Krisis politik Venezuela semakin memanas setelah serangan militer Amerika Serikat terhadap instalasi sipil dan militer pada Sabtu (3/2) dini hari menimbulkan ledakan besar di sejumlah negara bagian.
Pemerintah Venezuela kemudian menetapkan keadaan darurat nasional.
Donald Trump Presiden AS membenarkan pihaknya melakukan serangan dan menangkap Nicolás Maduro Presiden Venezuela beserta istrinya, yang langsung dibawa ke AS.
Trump menyatakan pemerintahannya akan sementara memimpin Venezuela hingga transisi kekuasaan berlangsung. Ia juga mengumumkan rencana investasi miliaran dolar oleh perusahaan minyak AS untuk memulihkan produksi minyak di negara Amerika Selatan tersebut.
Sementara itu, Pemerintah Indonesia menyerukan agar semua pihak mengedepankan dialog, menahan diri, serta mematuhi hukum internasional. (ant/saf/ipg)



