FAJAR, MAKASSAR— Pemerintah Kota Makassar terus mendorong transformasi layanan publik berbasis digital sebagai strategi utama mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mulai 2026, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar akan mengintegrasikan sistem pembayaran pajak Pakinta ke dalam super apps layanan kota, Lontara Plus, sehingga seluruh layanan pembayaran pajak dapat diakses dalam satu aplikasi terpadu.
Langkah integrasi tersebut menjadi bagian dari penguatan digitalisasi yang terbukti berdampak signifikan terhadap kinerja pendapatan daerah.
Hingga penghujung 2025, PAD Kota Makassar tercatat mencapai Rp1.979.548.619.000 atau setara Rp1,9 triliun, nyaris menembus angka psikologis Rp2 triliun dan menjadi capaian tertinggi sepanjang sejarah pengelolaan PAD di Kota Makassar.
Kepala Bapenda Kota Makassar, Andi Asminullah, mengatakan capaian tersebut tidak lepas dari konsistensi pembenahan sistem, peningkatan pengawasan, serta penguatan digitalisasi pembayaran pajak yang memudahkan masyarakat sekaligus menekan potensi kebocoran.
“Mulai tahun depan, pembayaran pajak akan kami integrasikan ke aplikasi Lontara Plus. Ini kami siapkan agar masyarakat cukup menggunakan satu aplikasi untuk semua urusan layanan, termasuk pembayaran pajak,” katanya.
Menurut Asminullah, meski angka PAD 2025 masih bersifat sementara karena proses rekonsiliasi belum sepenuhnya rampung, nilainya dipastikan tidak akan jauh bergeser dari Rp1,9 triliun dan bahkan berpeluang menyentuh Rp2 triliun.
Ia menilai capaian tersebut patut disyukuri karena melampaui target dan menjadi rekor baru bagi Makassar.
“Secara keseluruhan kemungkinan besar kita sudah finish. Angkanya tidak akan meleset jauh dari Rp1,9 triliun, bahkan bisa di angka Rp2 triliun. Ini capaian tertinggi sepanjang sejarah Kota Makassar,” ujarnya.
Dari sisi pajak daerah, Bapenda mencatat realisasi sebesar sekitar 93 persen atau setara Rp1,747 triliun.
Capaian ini menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, dengan sejumlah sektor pajak bahkan berhasil melampaui target 100 persen.
Salah satu pencapaian paling menonjol datang dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Untuk pertama kalinya dalam sembilan tahun terakhir, realisasi PBB Kota Makassar menembus target di atas 100 persen.
Selain PBB, pajak restoran, pajak reklame, pajak hiburan, dan pajak sarang burung walet juga tercatat memenuhi bahkan melampaui target.
“Alhamdulillah, PBB tahun 2025 ini mencapai lebih dari 100 persen. Selama sembilan tahun terakhir tidak pernah tercapai, dan tahun ini akhirnya bisa tembus,” kata Asminullah.
Dari sisi kontribusi, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang merupakan gabungan pajak hotel, restoran, dan hiburan menjadi penyumbang terbesar PAD dengan nilai lebih dari Rp700 miliar.
Kontributor terbesar kedua berasal dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang hingga penutupan sementara telah melampaui Rp350 miliar dan masih berpotensi bertambah setelah rekonsiliasi.
Untuk PBB sendiri, dari target Rp275 miliar, realisasi mencapai sekitar Rp277 miliar. Pajak restoran menyumbang lebih dari Rp250 miliar, sementara pajak reklame mencapai sekitar Rp65 miliar dengan realisasi di atas 100 persen dari target.
Asminullah menegaskan, transparansi capaian PAD sengaja disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja Bapenda kepada masyarakat.
Ia juga mengapresiasi peran masyarakat dan media yang dinilai berkontribusi besar dalam meningkatkan kepatuhan pajak.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Makassar atas kepercayaan dan kepatuhannya, serta kepada teman-teman media yang selama ini membantu menyampaikan informasi pajak kepada publik,” ujarnya.
Menghadapi 2026, Bapenda Makassar memasang target PAD sebesar Rp2,38 triliun atau meningkat sekitar Rp200 miliar dibandingkan target 2025.
Target tersebut dipatok untuk mengantisipasi potensi penurunan dana transfer dari pemerintah pusat, sehingga optimalisasi seluruh sektor pajak menjadi keharusan.
“Target PAD tahun depan sekitar Rp2,38 triliun. Semua jenis pajak harus kita maksimalkan untuk menutup kekurangan dana transfer,” tegas Asminullah.
Selain integrasi Pakinta ke Lontara Plus, digitalisasi juga terus diperkuat melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD). Kota Makassar saat ini tercatat sebagai peringkat pertama TP2DD tingkat Sulawesi, sebuah capaian yang ingin dipertahankan pada tahun mendatang.
“Digitalisasi itu cost-nya lebih murah, ada kepastian, transparan, dan memudahkan masyarakat. Orang bisa bayar pajak dari mana saja secara online,” kata Kabid koordinasi dan Pengawasan Bapenda Makassar, Zamhir Islamie Hatta.
Di sisi lain, Bapenda juga menyiapkan langkah penataan reklame pada 2026, setelah beberapa tahun terakhir menerapkan moratorium.
Penataan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga menjaga estetika kota.
Terkait tunggakan pajak, ia menjelaskan pihaknya tetap menerapkan kebijakan pemutihan denda pada momen tertentu sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kebijakan ini dinilai efektif mendorong wajib pajak melunasi kewajibannya, terutama bagi mereka yang terbebani akumulasi denda bertahun-tahun.
“Banyak wajib pajak ingin membayar pokoknya, tapi terkendala denda yang menumpuk. Dengan pemutihan, mereka diberi ruang untuk menyelesaikan kewajiban,” katanya.
Dengan kombinasi penguatan digitalisasi, penataan kebijakan, serta peningkatan pengawasan, Bapenda Makassar optimistis realisasi PAD 2026 dapat mencapai 100 persen dan melampaui capaian tahun sebelumnya.
Integrasi layanan pajak dalam satu aplikasi pun diharapkan menjadi fondasi penting bagi sistem pendapatan daerah yang lebih modern, transparan, dan berkelanjutan.(an)





