Terharu Puisi Dukungan dari Khariq Anhar, Laras Faizati: Ini Perjuangan Kita Bersama

suara.com
1 hari lalu
Cover Berita
Baca 10 detik
  • Terdakwa Laras Faizati terharu puisi Khariq Anhar saat sidang pledoi di PN Jakarta Selatan pada Senin (5/1/2026).
  • Laras menyatakan unggahan Instagram Story yang didakwakan adalah opini ekspresi atas meninggalnya Affan Kurniawan.
  • Khariq dan aktivis lain didakwa menyebarkan hasutan melalui media sosial terkait demonstrasi Agustus 2025.

Suara.com - Terdakwa kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus 2025, Laras Faizati, mengaku terharu atas puisi dukungan yang ditulis Khariq Anhar dari balik tahanan. Rasa haru itu ia ungkap di tengah jeda sidang pledoi yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/1/2026).

Selain, menyampaikan rasa haru dan terima kasih, Laras juga turut menyampaikan doa dan dukungan kepada Khariq dan kawan-kawan aktivis lain yang juga tengah ditahan di Rutan Salemba.

“Puisi berjudul Laras itu sangat indah dan menyemangati saya,” kata Laras sembari menyampaikan doa untuk Khariq dan para tahanan lain di Rutan Salemba.

Laras menyebut selama menjalani penahanan ia tidak dapat mengakses internet. Namun, informasi mengenai dukungan publik dan komentar positif tetap ia terima melalui keluarga, penasihat hukum dari LBH APIK, serta ibunya.

Menurut Laras, dukungan tersebut memberinya kekuatan dalam menghadapi proses persidangan yang sedang berjalan. Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pendukung yang hadir langsung di persidangan maupun yang memberikan dukungan secara daring.

Dalam pernyataannya, Laras menyinggung kembali isi pledoi yang telah dibacakannya di ruang sidang. Ia menjelaskan bahwa unggahan Instagram Story yang menjadi dasar dakwaan jaksa merupakan opini pribadi dan ekspresi atas peristiwa meninggalnya Affan Kurniawan.

“Itu merupakan ekspresi kekecewaan, kemarahan, kesedihan, dan belasungkawa saya atas peristiwa yang sangat memilukan,” ujarnya.

Laras juga meminta majelis hakim mempertimbangkan kebebasan perempuan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. Ia menilai perkara yang menjeratnya berkaitan dengan keberanian perempuan untuk bersuara.

Menutup pernyataannya, Laras menyebut kasus yang dihadapinya bukan hanya menyangkut dirinya secara pribadi, melainkan juga menyangkut kepentingan masyarakat luas yang menuntut keadilan.

Baca Juga: Ungkap Tindakan Tak Manusiawi Polisi, Laras Faizati: Saya Diberi Obat Basi, Diledek saat Ibu Sakit!

Pernyataan Laras disambut sorakan dukungan dari massa yang meneriakkan yel-yel pembebasan dirinya.

Dukungan kepada Laras sebelumnya disampaikan Khariq dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada 29 Desember 2025. Khariq membacakan puisi yang ditulisnya selama menjalani penahanan sebagai bentuk solidaritas kepada Laras.

Khariq merupakan terdakwa dalam perkara dugaan penghasutan terkait aksi demonstrasi akhir Agustus 2025 seperti Laras. Namun ia bersama aktivis Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein ditahan di Rutan Salemba.

Jaksa Penuntut Umum mendakwa mereka telah menyebarkan hasutan lewat puluhan konten yang diunggah di media sosial yang ditemukan melalui patroli siber pada periode 24–29 Agustus 2025.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
2 Kali Ditangkap Karena Datangi Rumah Jungkook BTS, Penggemar Tidak Kapok
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Mengejutkan! Insiden Langka Lahan Sayur di Sichuan, Tiongkok Terbakar, Menyala 7 Hari Berturut-turut Tak Padam Meski Hujan Turun
• 18 jam laluerabaru.net
thumb
Jawaban TNI-Jaksa Usai Tentara di Sidang Nadiem Bikin Hakim Bertanya
• 14 jam laludetik.com
thumb
Evident Institute Nilai Disinformasi 2026 Perlu Diwaspadai
• 15 jam laluokezone.com
thumb
TNI Sebut Prajurit Jaga Sidang Nadiem karena Ada MoU, Tak Terkait Perkara
• 23 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.