Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Inara Rusli sempat melaporkan Insanul Fahmi ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penipuan. Namun, laporan tersebut kini resmi dicabut.
Kasubdit Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Reonald Simanjuntak mengatakan, pencabutan laporan dilakukan langsung oleh Inara Rusli. Surat pencabutan laporan sudah diterima penyidik dan menjadi dasar proses administrasi penghentian penyelidikan.
Advertisement
"Jadi, sudah ada surat pencabutan laporan polisi oleh korban atau pelapor inisial IR," kata Reonald kepada wartawan, Senin (5/1/2026).
Meski demikian, polisi masih menjadwalkan pemeriksaan terhadap Insanul Fahmi. Keterangan terlapor disebut menjadi syarat administratif sebelum dilakukan gelar perkara penghentian penyelidikan.
“Setelah pemeriksaannya, kemudian diajukan administrasi penghentian penyelidikan, nanti di situ akan dilakukan gelar perkaraa untuk bagaimana penghentian penyidikan itu selanjutnya, apakah disetujui atau tidak," ujar dia.


