Nadiem menjelaskan, peningkatan kekayaannya pada 2022 sebagaimana tercantum di LHKPN murni disebabkan harga saham GOTO yang melambung.
IDXChannel - Mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim menilai jaksa tidak cermat dalam menyusun dakwaan. Salah satunya adalah tidak lengkapnya jaksa menjelaskan sumber kekayaan Nadiem.
Hal itu dijelaskan Nadiem saat membacakan eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1/2025). Menurut Nadiem, kekayaannya bisa dilacak dengan mendapatkan laporan pajak dirinya.
"Dakwaan ini menjadi tidak cermat karena tidak menjelaskan secara lengkap sumber dari kekayaan saya, yang dengan sangat mudah bisa didapatkan dari pelaporan pajak saya. Kekayaan saya hanya ada satu sumber utama, yaitu nilai saham saya di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (AKAB)," ujarnya.
Nadiem menjelaskan, peningkatan kekayaannya pada 2022 sebagaimana tercantum di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) murni disebabkan harga saham GOTO yang melambung saat IPO yakni Rp250-Rp300 per saham.
"Peningkatan surat berharga di LHKPN 2022 murni disebabkan harga saham GOTO yang melambung saat IPO ke kisaran harga Rp250-Rp300 per saham, jadi kekayaan saya tercatat di 2022 sebesar Rp4,8 triliun," kata Nadiem.
Di tahun berikutnya, kekayaan Nadiem di LHKPN tercatat justru menurun. Menurutnya, hal ini justru tak terlepas dari juga turunnya harga saham GOTO saat itu.
"Di tahun 2023, saat kisaran harga saham GOTO drop ke sekitar Rp100, total kekayaan saya pun turun drastis ke Rp906 miliar," ujar dia.
"Di tahun 2024, di mana kisaran harga GOTO drop lagi ke Rp70-Rp80 per saham, kekayaan saya turun lagi ke Rp600 miliar," katanya.
Dengan demikian, kata Nadiem, kekayaan yang tercatat dimilikinya sebetulnya bisa dilacak. Hal ini karena kekayaan dirinya hanya bersumber utama dari saham GOTO.
"Siapapun dengan kalkulator bisa menghitung kekayaan saya, karena bertumpu kepada satu angka saja; harga saham GOTO yang terbuka untuk publik," kata Nadiem.
Bantahan ini dia paparkan lantaran heran dirinya disebut diperkaya mencapai Rp809 miliar dalam pengadaan Chromebook. Sebaliknya, Nadiem justru merasa pengadaan Chromebook dan kekayaan dirinya tidak mempunyai hubungan kausalitas.
"Dakwaan saya tidak menjelaskan apa hubungannya transaksi Rp809 miliar dengan laporan kekayaan saya, karena memang faktanya tidak ada hubungan. Sekali lagi, dakwaan ini tidak jelas dan cermat karena tidak memuat kausalitas antara satu fakta dan fakta lainnya," kata dia.
(Dhera Arizona)





