Jakarta: Kepolisian Republik Indonesia menarik lima penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengisi jabatan Kapolres di sejumlah wilayah. Lembaga Antirasuah mengapresiasi promosi jabatan itu.
"KPK menyampaikan selamat atas amanah, tugas, dan tanggung jawab barunya kepada lima penyidik KPK yang mendapat promosi jabatan menjadi Kapolres di sejumlah wilayah," kata juru bicara KPK, Budi Prasetyo, melalui keterangan tertulis, Senin, 5 Januari 2026.
Kelima penyidik itu, yakni Boy Jumalolo, Bayu Anuwar Sidiqie, Dikri Olfandi, Bagus Priandy, dan Hidayat Perdata. Mereka akan memimpin Polres Tangerang Selatan, Situbondo, Magelang, Mandailing Natal, dan Kuantan Singingi.
"KPK berharap, prestasi dan capaian-capaian positif selama bertugas di KPK, terus dilanjutkan. Termasuk untuk membawa semangat integritas dan antikorupsi di lingkungan barunya nanti," ucap Budi.
KPK meyakini penempatan lima penyidik itu merupakan bentuk penguatan pemberantas korupsi. Mereka akan memiliki standar ketat dalam pemberantasan korupsi karena pernah bekerja di KPK.
"Penempatan di sejumlah wilayah ini juga tentu menjadi penguat kolaborasi dalam upaya pemberantasan korupsi di daerah," ujar Budi.
Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Pimpin Sertijab Sejumlah Kapolres Baru
KPK tidak sabar untuk membuka peluang bekerja sama dengan lima penyidik yang diangkat menjadi kapolres itu. Koordinasi supervisi diharapkan berjalan dengan baik.
"KPK melalui tugas koordinasi dan supervisi secara intens bekerja sama dengan pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum, baik dalam upaya pencegahan korupsi maupun dalam penyelesaian penanganan perkara-perkara dugaan tindak pidana korupsi," tutur Budi.




