Pemerintah Perpanjang Insentif PPN DTP 100 Persen untuk Pembelian Properti hingga Akhir 2026

pantau.com
1 hari lalu
Cover Berita

Pantau - Pemerintah resmi memperpanjang fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 100 persen untuk pembelian rumah tapak atau satuan rumah susun hingga 31 Desember 2026.

Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 90 Tahun 2025 yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 18 Desember 2025 dan mulai berlaku efektif per 1 Januari 2026.

Dalam Pasal 7 ayat (1) PMK 90/2025 disebutkan bahwa "PPN ditanggung pemerintah diberikan sebesar 100 persen dari PPN terutang bagian dari harga jual sampai dengan Rp2 miliar untuk rumah tapak atau satuan rumah susun dengan harga jual paling banyak Rp5 miliar", ungkapnya.

Fasilitas ini diberikan untuk rumah yang diserahkan dalam masa pajak Januari hingga Desember 2026.

Sejarah dan Perluasan Insentif PPN DTP

Fasilitas PPN DTP untuk sektor properti bukan hal baru dan telah diberlakukan sejak tahun 2023 dengan skema insentif yang berbeda-beda tiap tahunnya.

Pada tahun 2025, melalui PMK Nomor 13 Tahun 2025, pemerintah menetapkan insentif PPN DTP sebesar 100 persen untuk penyerahan unit rumah dari 1 Januari hingga 30 Juni.

Namun, untuk periode 1 Juli hingga 31 Desember 2025, insentif dikurangi menjadi 50 persen.

Kemudian pemerintah memutuskan memperpanjang insentif penuh sebesar 100 persen hingga akhir Desember 2025, meski tahun anggaran saat itu sedang berjalan.

Syarat dan Ketentuan Penggunaan Fasilitas

Dalam kebijakan terbaru ini, masyarakat yang telah mendapatkan fasilitas PPN DTP pada masa insentif sebelumnya tetap diperbolehkan menikmati kembali insentif untuk pembelian rumah lain di tahun 2026.

Namun, jika pembelian rumah dilakukan sebelum 1 Januari 2026 dan kemudian dibatalkan, maka insentif PPN DTP tidak dapat diberlakukan kembali untuk unit rumah yang sama.

Kebijakan ini merupakan bagian dari rangkaian Paket Ekonomi 2025 yang dirancang untuk menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan daya beli masyarakat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Gempa Hari Ini Rabu 7 Januari 2025 Bermagnitudo 3,7 Menggetarkan Pulau Panjang Jepara Jateng
• 2 jam laluliputan6.com
thumb
Donald Trump Bahas Rencana Akuisisi Greenland, Buka Opsi Gunakan Militer
• 14 jam lalukatadata.co.id
thumb
Trump Sudah Isyaratkan Serangan ke Venezuela Sebulan Sebelumnya, CEO Migas AS Diminta "Bersiaplah"
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Polri Selidiki Edit Foto Cabul Berbasis AI Grok di X
• 6 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Densus 88: 70 Anak Terpapar Paham Neo Nazi & White Supremacy, Terbanyak di Jakarta
• 10 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.