Transformasi pendidikan tinggi global berlangsung dengan kecepatan yang belum pernah terjadi sebelumnya. Pandemi COVID-19 mempercepat digitalisasi, sementara perubahan pasar kerja menuntut perguruan tinggi menghasilkan lulusan dengan kompetensi yang relevan. Di tengah dinamika ini, perguruan tinggi Indonesia menghadapi tantangan ganda: bersaing di tingkat global sambil memenuhi kebutuhan pembangunan nasional.
"Pengetahuan adalah kekayaan yang tidak bisa dicuri," kata Rumi, penyair dan filsuf Persia abad ke-13. Lebih dari delapan abad kemudian, kebijaksanaan ini semakin relevan di era yang oleh Dr. Klaus Schwab, pendiri World Economic Forum, disebut sebagai Intelligent Age, era di mana kemampuan intelektual dan adaptasi menjadi sumber kekayaan paling berharga dalam ekonomi global saat ini.
Namun, ada yang keliru dalam cara perguruan tinggi Indonesia merespons realitas ini. Alih-alih fokus pada substansi pengetahuan dan kompetensi, banyak institusi terjebak dalam permainan angka, mengejar peringkat dengan cara-cara yang justru menggerogoti fondasi pendidikan tinggi itu sendiri. Hal inilah yang sedang dicoba dibenahi oleh Dr. Brian Yuliarto dan Dr. Stella Christie selaku Menteri dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Diktisaintek), dan kita perlu mengapresiasi usaha mereka.
Obsesi Peringkat dan Krisis IntegritasDalam lima tahun terakhir, kompetisi peringkat perguruan tinggi telah menjadi obsesi nasional. Rektor berlomba mengejar Quacquarelli Symonds (QS) World University Rankings, Times Higher Education (THE) World University Rankings, atau Webometrics. Ada yang mengkhawatirkan, tidak sedikit yang menempuh jalan pintas yang merusak integritas akademik.
Kasus manipulasi data untuk kepentingan peringkat bukan lagi rahasia umum di kalangan akademisi. Ada perguruan tinggi yang mengatur jumlah sitasi dengan citation cartel, kelompok dosen yang saling mengutip karya satu sama lain tanpa relevansi akademik. Ada yang membeli publikasi di jurnal predator (predatory journals) yang menerima naskah tanpa peer review sama sekali atau tidak memadai, sekadar untuk menambah angka publikasi, ada yang menggunakan joki pembuatan artikel, dan berbagai tindakan niretika lainnya.
Bahkan, praktik membeli authorship atau memasukkan nama pejabat struktural dalam paper yang tidak mereka tulis semakin marak.
Inflasi Nilai: Ketika IPK Tinggi Tidak Lagi BermaknaFenomena grade inflation, suatu pemberian nilai yang tidak proporsional dengan capaian pembelajaran, telah menjadi penyakit kronis di perguruan tinggi Indonesia. Survei informal terhadap dosen di berbagai perguruan tinggi mengungkap tekanan struktural untuk tidak terlalu keras ketika menilai dan tidak terlalu pelit ketika memberikan nilai.
Alasannya beragam: dari tekanan atasan agar mahasiswa cepat lulus, tuntutan meningkatkan angka kelulusan tepat waktu untuk Indikator Kinerja Utama (IKU), hingga kekhawatiran evaluasi dosen yang buruk dan tidak becus mengajar jika terlalu banyak mahasiswa tidak lulus.
Akibatnya, Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,5 ke atas kini bukan lagi penanda keunggulan, melainkan standar. Mahasiswa dengan IPK 3,7 bisa jadi tidak mampu menulis esai argumentatif yang koheren dan kohesif atau memecahkan masalah sederhana di bidangnya. Apalagi diragukan logika, daya nalar, dan kemampuan Bahasa Inggris-nya.
Di masa Penulis menempuh Pendidikan Sarjana Satu (S1), sangat sulit mendapatkan IPK di atas 3,0, bahkan Penulis mendapatkan C untuk mata kuliah yang saat ini penulis menyandang gelar akademik Doktor dari suatu universitas di Jerman di bidang atau mata kuliah itu. Sekarang ini sangat sulit menemukan lulusan dengan IPK kurang dari 3,5. Transkrip nilai yang gemilang tidak lagi mencerminkan kompetensi riil.
Lebih parah lagi, praktik dosen favorit karena selalu berbaik hati memberikan nilai tinggi dengan tugas minimal telah menciptakan generasi mahasiswa yang tidak terbiasa dengan kerja keras dan standar tinggi. Mereka lulus dengan kepercayaan diri yang tidak ditopang kemampuan memadai, bom waktu yang meledak ketika mereka memasuki dunia kerja.
Industri merespons dengan cara mereka sendiri dalam merekrut calon pegawai: menambah tahapan seleksi, mengabaikan IPK sebagai indikator utama, bahkan tidak menerima sama sekali bila calon tidak memiliki pengalaman atau ketrampilan yang seharusnya menjadi tanggung jawab perguruan tinggi ketika calon masih berstatus mahasiswa.
Sebuah perusahaan teknologi terkemuka di Jakarta mengaku harus melakukan bootcamp 6 bulan untuk fresh graduate dari perguruan tinggi ternama sebelum mereka benar-benar produktif. Ini subsidi terselubung dari industri untuk menutupi kegagalan perguruan tinggi.
Visi Ekonomi Berbasis Sains dan TeknologiKementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek), mereformasi arah baru pendidikan tinggi Indonesia, yaitu membangun ekonomi berbasis sains dan teknologi. Pernyataan ini bukan sekadar retorika, melainkan panggilan transformatif bahwa perguruan tinggi harus keluar dari menara gading akademis menuju ekosistem yang menggerakkan industri.
Hasil pemikiran dan penelitian para akademisi dapat menjadi solusi bagi permasalahan industri dan masyarakat. Keberhasilan negara-negara maju seperti Jepang, Jerman, dan Korea Selatan, di mana perguruan tinggi menjadi jantung inovasi ekonomi, menjadi contoh. Vietnam dengan Reformasi Doi Moi patut juga dijadikan sumber rujukan betapa ekonomi menopang keberhasilan pendidikan. Penulis sebagai Dosen Tamu di Truong Dai hoc Nong Lam, Thai Nguyen, Vietnam, melihat langsung dan saksi keberhasilan kampus berdampak ini.
Peran perguruan tinggi menjadi sangat penting, karena Sumber Daya Manusia (SDM) unggul yang lahir dari kampus adalah ujung tombak inovasi dan kemajuan bangsa dan negara.
Namun, visi ini akan tetap menjadi wacana jika tidak disertai transformasi fundamental dalam cara perguruan tinggi beroperasi. Bagaimana mungkin kita membangun ekonomi berbasis sains dan teknologi jika riset kampus hanya untuk mengejar publikasi tanpa relevansi? Bagaimana mungkin lulusan kita menjadi ujung tombak inovasi jika mereka lulus dengan IPK tinggi tetapi tanpa kemampuan problem-solving yang memadai?
Ini adalah wake-up call yang keras. Ketika industri lebih percaya pada sertifikat online 3 bulan daripada gelar sarjana 4 tahun, ada hal yang sangat fundamental yang rusak dalam sistem pendidikan tinggi kita.
Ketika Metrik Menjadi TujuanYang lebih ironis, obsesi pada metrik kuantitatif ini justru mengalihkan perhatian dari misi utama: menghasilkan lulusan berkualitas. Data Badan Pusat Statistik (2023) menunjukkan 9,4 persen lulusan perguruan tinggi menganggur, sementara survei industri mengungkap 87 persen perusahaan mengeluhkan fresh graduate yang tidak siap kerja. Ini paradoks yang menyakitkan: peringkat naik, tapi kualitas lulusan dipertanyakan.
Goodhart's Law menyatakan: "When a measure becomes a target, it ceases to be a good measure." Ini persis yang terjadi pada pendidikan tinggi Indonesia. Indikator yang seharusnya menjadi cermin kualitas malah menjadi tujuan itu sendiri, dan dalam prosesnya, substansi dikorbankan.
IKU tentang persentase lulusan yang mendapat pekerjaan dalam 6 bulan? Perguruan tinggi membatu mahasiswa menjadi UMKM atau freelancer fiktif. IKU tentang publikasi internasional? Dosen berlomba mengirim makalah ke jurnal abal-abal yang hanya mencari bayaran. IKU tentang kolaborasi dengan industri? Dibuatlah Memorandum of Understanding seremonial yang tidur karena tidak pernah dieksekusi.
Plato, dalam Republic, memperingatkan tentang pendidikan yang hanya mengejar penampilan tanpa substansi: "Ketidaktahuan adalah akar dari semua kejahatan." Ketika perguruan tinggi mengejar metrik tanpa memedulikan integritas, kita tidak hanya gagal mendidik, tetapi justru menanamkan budaya manipulasi yang merusak karakter bangsa.
Akreditasi institusi dan program studi pun mengalami nasib serupa. Proses akreditasi yang seharusnya mendorong continuous improvement malah menjadi document engineering project menjelang visitasi. Tim akreditasi bekerja lembur menyiapkan bukti-bukti yang "terlihat bagus", sementara dosen dan mahasiswa merasa tidak ada perubahan signifikan dalam kualitas pembelajaran sehari-hari. Penulis yang juga asesor lembaga akreditasi internasional berkedudukan di Jerman sangat tahu hal ini dan menjadikannya sebagai salah satu bahan pertimbangan dalam memberikan penilaian status akreditasi internasional.
Internasionalisasi yang BermaknaInternasionalisasi seharusnya bukan tentang mengejar peringkat atau sekadar meningkatkan persentase mahasiswa asing untuk IKU. Ini tentang membangun jejaring riset dan pertukaran pengetahuan yang bermakna.
Beberapa negara memanfaatkan jaringan antarpemerintahan untuk mobilitas mahasiswa dan dosen, joint research, joint publication, dan credit transfer yang fleksibel. Sementara Indonesia masih berkutat dengan regulasi yang kaku dan mindset defensif, ketika ada rasa khawatir mahasiswa kita kalah atau dosen kita tidak cukup pintar dibanding kolega regional.
Padahal, exposure pada standar internasional justru akan memaksa kita meningkatkan kualitas. Ketika mahasiswa Indonesia belajar satu semester di universitas Thailand atau Vietnam dan merasakan standar penilaian yang lebih ketat, ekspektasi mereka terhadap perguruan tinggi sendiri akan berubah. Ini positive pressure yang kita butuhkan.
Tantangan Menuju 2030Proyeksi demografis menunjukkan populasi usia kuliah Indonesia akan mencapai puncaknya pada 2028-2030. Ini adalah golden opportunity sekaligus pressure test bagi sistem pendidikan tinggi kita. Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi Indonesia saat ini baru 32 persen, jauh di bawah target 45 persen pada 2030.
Namun, ada pertanyaan yang lebih fundamental: apakah kita ingin menambah 13 persen APK dengan kualitas yang sama dengan kondisi sekarang? Jika ya, kita hanya akan menambah jutaan lulusan dengan ijazah yang tidak bermakna, meningkatkan angka pengangguran terdidik, dan memperparah mismatch antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja.
Atau, kita berani melakukan transformasi radikal: mengurangi jumlah perguruan tinggi yang berkualitas rendah, memperketat standar kelulusan, meningkatkan investasi per mahasiswa, dan fokus pada kualitas daripada kuantitas. Pilihan ini politis sulit, tetapi secara substansial jauh lebih bertanggung jawab.
Momentum Transformasi atau Perpanjangan Agoni?Kita berada di persimpangan jalan. Satu jalan adalah perpanjangan status quo: terus mengejar peringkat dengan cara-cara yang merusak integritas, terus memproduksi lulusan dengan IPK tinggi tapi kompetensi rendah, terus membuat kebijakan yang terlihat bagus di atas kertas tapi tidak mengubah realitas di kelas.
Jalan lain adalah transformasi fundamental: kembali pada integritas sebagai fondasi, menegakkan standar yang tinggi meski tidak populer, berkolaborasi secara substansial dengan industri, dan mengukur keberhasilan dari dampak nyata yang sama sekali bukan angka-angka yang bisa dimanipulasi.
Pemerintah telah menyediakan kerangka kebijakan. Industri terbuka untuk kolaborasi. Teknologi tersedia dan terjangkau. Yang diperlukan sekarang adalah keberanian untuk berubah dan komitmen untuk excellence.
Tetapi keberanian ini harus dimulai dari pengakuan jujur: sistem kita sedang sakit. Obsesi pada peringkat dan metrik kuantitatif telah mengalihkan kita dari misi esensial. Inflasi nilai dan penurunan standar telah menciptakan generasi lulusan yang percaya diri tanpa kompetensi.
Adakah Pilihan yang Strategis?Masa depan pendidikan tinggi Indonesia ditentukan oleh pilihan strategis yang kita buat hari ini. Bukan pilihan antara peringkat tinggi atau rendah, tetapi pilihan antara integritas atau kepalsuan, substansi atau penampilan, dampak jangka panjang atau popularitas jangka pendek.
Schwab mengingatkan bahwa dalam Intelligent Age: Pendidikan tinggi harus bertransformasi dari transfer pengetahuan menjadi pengembangan kemampuan untuk belajar, beradaptasi, dan berinovasi secara berkelanjutan." Pertanyaannya: sudahkah perguruan tinggi Indonesia siap untuk transformasi ini? Apakah kita cukup berani untuk memilih yang benar, meski tidak mudah?
Seperti yang Plato ajarkan ribuan tahun lalu: "Pendidikan sejati bukan tentang mengisi wadah, tetapi menyalakan api." Sudah saatnya perguruan tinggi Indonesia kembali menyalakan api pengetahuan yang sejati, yang tidak hanya menghasilkan ijazah, tetapi melahirkan SDM unggul sebagai ujung tombak inovasi dan kemajuan bangsa.
Visi ekonomi berbasis sains dan teknologi yang diusung Mendiktisaintek adalah kompas yang tepat. Namun, kompas hanya berguna jika kita berani bergerak dengan integritas, bukan sekadar berpura-pura berjalan sambil tetap di tempat yang sama.


