JAKARTA, DISWAY.ID - Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Tahap II 2025 telah cair secara bertahap mulai 5 Januari 2026 kemarin.
Melansir dari akun Instagram resmi upt.p4op, dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025 ini diperuntukan dana bulan November 2025 yang sudah diterima sebanyak 707.513 peserta didik.
"Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2025 sebanyak 707.513 peserta didik," demikian keterangan dari upt.p4op yang dikutip pada 6 Januari 2026.
Seperti yang diketahui, KJP sendiri adalah program bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk para siswa dari keluarga kurang mampu.
Pemeriksaan status penerimaannya, siswa bisa mengunjunginya melalui laman kjp.jakarta.go.id.
Perlu diketahui jika pencairan dana bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2025 dilakukan setelah terselesaikannya proses pembukaan rekening, cetak buku tabungan dan ATM, penyerahan buku tabungan tabungan dan ATM, serta pemindahbukuan dana ke rekening penerima oleh Bank Jakarta.
Nominal Dana KJP Plus Tahap II Tahun 2025
Nah, berikut ini adalah daftar dana yang dicairkan pada KJP Plus Tahap II 2025 untuk semua jenjang, antara lain:
1. SD/SDLB/MI
Dana Personal per Bulan: Rp250.000
Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp130.000
Jumlah Penerima: 338.771 peserta didik
2. SMP/SMPLB/MTs
Dana Personal per Bulan: Rp300.000
Tambahan PP untuk Swasta Per Bulan: Rp170.000
- 1
- 2
- 3
- »




