Terima Laporan Soal SBY Dituding Terlibat Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Janji Tangani Secara Profesional dan Objektif

tvonenews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com — Polda Metro Jaya memastikan telah menerima laporan dugaan tindak pidana penyebaran berita bohong yang menyeret nama Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Laporan tersebut dilayangkan oleh Partai Demokrat terkait tudingan keterlibatan SBY dalam isu dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang beredar di media sosial.

Kepolisian menegaskan penanganan perkara ini akan dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Saat ini, laporan tersebut telah ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan diajukan oleh seorang pengacara berinisial M yang mewakili kepentingan Partai Demokrat, dengan terlapor empat akun media sosial.

“Benar, ada pelaporan dari seorang pengacara berinisial M yang melaporkan empat akun media sosial yang diduga menyebarkan berita bohong. Saat ini laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya,” ujar Budi kepada wartawan, Selasa (6/1/2026).
Polisi Tegaskan Profesional dan Objektif

Budi menegaskan, Polda Metro Jaya akan menangani laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan objektif. Ia juga memastikan seluruh proses penyelidikan dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, Budi mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial, khususnya dalam menyebarkan informasi yang menyangkut nama baik seseorang maupun isu politik nasional.

“Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga ruang digital yang sehat dan tidak mudah menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya,” tegasnya.

Sejumlah Barang Bukti Diserahkan

Dalam penanganan awal perkara tersebut, kepolisian telah menerima sejumlah barang bukti dari pihak pelapor. Barang bukti itu berkaitan langsung dengan konten digital yang diduga memuat informasi bohong dan fitnah terhadap SBY.

“Pelapor telah menyerahkan sejumlah barang bukti berupa tangkapan layar video dari akun YouTube dan TikTok, serta satu buah flashdisk yang berisi data digital,” ungkap Budi.

Barang bukti tersebut kini menjadi bahan pendalaman penyidik Direktorat Reserse Siber untuk menelusuri unsur pidana dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penyebaran konten dimaksud.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Presiden Prabowo Tegaskan Kemandirian Bangsa Jadi Prioritas Strategis Pemerintahannya
• 21 jam lalupantau.com
thumb
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Bali Jadi Hub Bisnis Strategis
• 7 jam lalumediaindonesia.com
thumb
El Clasico Panas! Federico Barba Terancam Absen di Persib vs Persija, Ini Tiga Alasan Kuatnya
• 2 jam laluviva.co.id
thumb
Rodriguez Tegaskan Venezuela Tak Dikendalikan Agen Asing, Peran AS Belum Jelas
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Unik, Rayakan Kecatikan dengan Menggelar Pengajian di Jakarta
• 6 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.