Heboh 3 Prajurit TNI Ditegur Hakim Saat Sidang Nadiem Makarim, Begini Dalih Kejagung

viva.co.id
2 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kejaksaan Agung menanggapi soal kehadiran tiga prajurit TNI dalam ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, yang sampai ditegur langsung oleh majelis hakim.

Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Riono Budisantoso menegaskan bahwa keterlibatan TNI merupakan bagian dari pengamanan terhadap jaksa.

Baca Juga :
TNI Hadir saat Sidang Nadiem Makarim, Jaksa: Untuk Keamanan
Anggota TNI Bentrok dengan Brimob di Sulteng, Begini Kata Brigjen Donny

"Yang saya tahu pengamanan dari TNI sudah dilakukan sejak beberapa waktu lalu dalam hal dari penilaian risiko terdapat kebutuhan untuk itu," ujar Riono kepada wartawan dikutip Selasa, 6 Januari 2026.

Riono menambahkan, pengamanan prajurit TNI tidak hanya berlaku di persidangan, tetapi juga dalam kegiatan Kejaksaan yang memerlukan keterlibatan militer.

"Bukan saja persidangan tapi juga kegiatan lain dalam rangka pelaksanaan tugas atau fungsi Kejaksaan," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Brigadir Jenderal TNI Aulia Dwi Nasrullah, menekankan bahwa kehadiran prajurit TNI adalah tindak lanjut kerja sama dengan Kejaksaan atas permintaan pengamanan, sesuai Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025.

“Hal tersebut juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara Terhadap Jaksa Dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI, pada Pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” kata Aulia.

“TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, dan tidak terlibat dalam proses hukum perkara tersebut,” tutur Aulia.

Sebelumnya diberitakan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) buka suara soal kehadiran tiga orang prajurit TNI saat sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) dengan terdakwa mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 5 Januari 2026.

Jaksa Roy Riyadi menegaskan kehadiran anggota TNI itu untuk menjaga keamanan.

“Itu kan untuk keamanan,” kata Jaksa Roy Riady di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat.

Di sisi lain, Roy menjelaskan aturan mengenai kehadiran anggota TNI dalam penanganan perkara di Kejaksaan Agung (Kejagung) telah sesuai prosedur.

Sebagai informasi, Panglima TNI sebelumnya telah mengeluarkan surat telegram terkait kerja sama untuk penguatan pengamanan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Baca Juga :
Bentrok Antarsuporter TNI-Brimob di Lapangan Futsal di Buton, Ini Penjelasan Kepala Dinas Penerangan AD
Ibadah hingga Libur Aman, Tokoh Agama dan Warga Apresiasi Pengamanan Polda Metro Jaya Selama Nataru
Bolak-balik Ditunda, Sidang Dakwaan Nadiem Makarim Akhirnya Digelar Hari Ini

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jadi Tersangka di Laporan Richard Lee, Doktif: Gak Takut, Kita Bongkar di Sidang
• 3 jam lalukumparan.com
thumb
Harga Buyback Emas Antam di Pegadaian Hari Ini 8 Januari 2026
• 6 jam lalubisnis.com
thumb
11 Atlet MMA Indonesia Ikuti AMMA 2026 di Tiongkok
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
5 Tersangka Klaster 1 Kasus Ijazah Jokowi Dipastikan Diperiksa Januari Ini
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Kala Mentan Istigfar Gara-gara Salah Panggil Dedi Mulyadi Jadi RK
• 14 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.