KPK Perpanjang Penahan Bupati Bekasi Ade Kuswara hingga Bapaknya

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang penahanan tiga tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi. Salah satunya, Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK).

"Penyidik melakukan perpanjangan penahanan untuk tiga tersangka yakni ADK, HMK (ayah Ade Kuswara, HM Kunang), dan SJ (pihak swasta Sarjan), dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi suap ijon proyek di lingkungan Kabupaten Bekasi," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalui keterangan tertulis, Selasa, 6 Januari 2025.

Ketiganya ditahan kembali selama 40 hari ke depan. Penahanan tambahan itu untuk kebutuhan penyidikan.
 

Baca Juga :Suap Ijon Proyek, KPK Berpeluang Panggil Ketua Dewan Penasehat Bupati Bekasi Rieke Diah Pitaloka


"Perpanjangan penahanan ini dibutuhkan, karena penyidik masih terus melengkapi pemberkasannya, termasuk dengan meminta keterangan kepada sejumlah saksi, maupun dari bukti-bukti yang diperoleh dan disita saat melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi," ucap Budi.

Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang. Foto: Tangkapan layar

KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap ijon proyek, yaitu Bupati nonaktif Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) dan Bapaknya HM Kunang (HMK), dan pihak swasta Sarjan (SRJ).

Dalam kasus ini, Ade Kuswara dan Bapaknya disangkakan melanggar Pasal 12 a atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Tipikor jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP serta Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sementara itu, Sarjan disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU TPK.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Saham Logam Nikel hingga Tembaga Melaju Kencang
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Muswil X DPW PPP DKI bentuk tim formatur kepengurusan partai
• 13 jam laluantaranews.com
thumb
Kiat mengatasi post holiday blues
• 21 jam laluantaranews.com
thumb
Wali Kota Bandung Siap Publikasikan APBD di Media Sosial demi Transparansi
• 32 menit lalupantau.com
thumb
Tambah Daya Listrik PLN Cuma Bayar Setengah Harga, Simak Caranya
• 12 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.