CarbonEthics Gandeng Lima Desa di Kalteng untuk Restorasi Ekosistem Gambut

katadata.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Perusahaan restorasi ekosistem CarbonEthics, menandatangani perjanjian kerja sama jangka panjang dengan lima desa di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, pada Selasa (6/1). Kerja sama tersebut akan merestorasi lebih dari 21 ribu hektare hutan gambut. 

Restorasi dilakukan melalui proyek Pulang Pisau PRESERVE, di mana CarbonEthics bermitra dengan Desa Henda, Pilang, Simpur, Tumbang Nusa, dan Tanjung Sangalang. Masyarakat lokal tidak hanya menjadi penerima manfaat, tapi juga aktif menjaga dan memulihkan ekosistem gambut. 

“Ketika masyarakat berdaya, hutan akan terjaga dengan sendirinya,” kata Co-Founder & Chief Executing Officer CarbonEthics, Bimo Soewadji, dalam keterangan resmi, Selasa (6/1).

Bimo menambahkan, dengan tanggung jawab yang selaras, akan muncul ruang gerak yang transparan dan bermanfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang.

Bersama perwakilan kelima desa, CarbonEthics menyusun rencana pemberdayaan jangka pendek, menengah, dan panjang. Rencana program mencakup berbagai kategori, seperti pengembangan kapasitas petani dan kelompok perempuan, pelatihan organisasi, pendidikan berupa pelatihan dan pemberian beasiswa, serta pengembangan potensi ekowisata. 

Tekan Laju Kebakaran Hutan dan Lindungi Biodiversitas

Selama satu dekade terakhir, kebakaran hutan menjadi tantangan besar bagi warga Pulang Pisau. Tingkat kebakaran mencapai sekitar 7% per tahun. Proyek ini menjadi salah satu cara untuk menekan laju kebakaran hutan serta meningkatkan kualitas lingkungan hidup dengan restorasi.

Upaya restorasi dilakukan dengan metode pembasahan gambut (rewetting), penanaman kembali (revegetation), serta pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat (revitalization).

Di samping itu, proyek ini dapat berkontribusi melindungi biodiversitas yang termasuk dalam daftar spesies terancam punah menurut International Union for Conservation of Nature (IUCN) Red List. Di antaranya adalah orang utan, kucing merah, owa kalawat, dan monyet ekor panjang.

Sebelumnya, CarbonEthics terlebih dahulu melaksanakan proses free, prior, and informed consent (FPIC), termasuk sosialisasi dan diskusi dengan masyarakat mengenai pengembangan proyek.

“Dengan pola kerja sama ini, harapannya akan terwujud hutan lestari dan masyarakat yang sejahtera,” tutur perwakilan Lembaga Pengelola Hutan Desa Pilang, Rusli.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pensiun Tanpa Drama, dari Olahraga hingga Harus Tetap Bahagia
• 17 jam lalukompas.id
thumb
Lebih dari 200.000 Orang Gunakan Kereta Api di Daop 3 Cirebon selama Nataru
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Kuasa Hukum Sebut Anrez Adelio Panik saat Tahu Icel Hamil, Bantah Minta Gugurkan
• 23 jam lalukumparan.com
thumb
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
• 18 jam lalusuara.com
thumb
Saham DADA Tiba-Tiba ARA 34% Meski Diterpa Isu Toko Kelontong, Ritel Kuasai 70%
• 19 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.