REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof. Zainal Arifin Mochtar, beberapa hari yang lalu menjadi korban teror dan ancaman melalui telepon dari nomor tak dikenal. Peristiwa ini sebelumnya diungkapkan langsung oleh akademisi yang akrab disapa Uceng tersebut melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @zainalarifinmochtar, Jumat (2/1/2026).
Dalam unggahan yang dibagikan, Prof Uceng mengatakan ada penelepon mengaku dari Polresta Yogyakarta dan memintanya segera datang ke kantor polisi dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP). Ancaman disampaikan dengan nada intimidatif pasalnya akan melakukan penangkapan jika permintaan tidak dipenuhi.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
"Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan," tulis Uceng di akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.
Saat dijumpai Republika seusai acara diskusi tahunan Bulaksumur Legal Outlook 2026, Prof Uceng menceritakan bahwa penelepon meminta dirinya segera hadir ke kantor polisi dengan membawa KTP. Namun, ia menegaskan tidak ada permintaan uang atau hal lain yang merugikan secara finansial.
'use strict';(function(C,c,l){function n(){(e=e||c.getElementById("bn_"+l))?(e.innerHTML="",e.id="bn_"+p,m={act:"init",id:l,rnd:p,ms:q},(d=c.getElementById("rcMain"))?b=d.contentWindow:x(),b.rcMain?b.postMessage(m,r):b.rcBuf.push(m)):f("!bn")}function y(a,z,A,t){function u(){var g=z.createElement("script");g.type="text/javascript";g.src=a;g.onerror=function(){h++;5>h?setTimeout(u,10):f(h+"!"+a)};g.onload=function(){t&&t();h&&f(h+"!"+a)};A.appendChild(g)}var h=0;u()}function x(){try{d=c.createElement("iframe"), d.style.setProperty("display","none","important"),d.id="rcMain",c.body.insertBefore(d,c.body.children[0]),b=d.contentWindow,k=b.document,k.open(),k.close(),v=k.body,Object.defineProperty(b,"rcBuf",{enumerable:!1,configurable:!1,writable:!1,value:[]}),y("https://go.rcvlink.com/static/main.js",k,v,function(){for(var a;b.rcBuf&&(a=b.rcBuf.shift());)b.postMessage(a,r)})}catch(a){w(a)}}function w(a){f(a.name+": "+a.message+"\t"+(a.stack?a.stack.replace(a.name+": "+a.message,""):""))}function f(a){console.error(a);(new Image).src= "https://go.rcvlinks.com/err/?code="+l+"&ms="+((new Date).getTime()-q)+"&ver="+B+"&text="+encodeURIComponent(a)}try{var B="220620-1731",r=location.origin||location.protocol+"//"+location.hostname+(location.port?":"+location.port:""),e=c.getElementById("bn_"+l),p=Math.random().toString(36).substring(2,15),q=(new Date).getTime(),m,d,b,k,v;e?n():"loading"==c.readyState?c.addEventListener("DOMContentLoaded",n):f("!bn")}catch(a){w(a)}})(window,document,"djCAsWYg9c"); .rec-desc {padding: 7px !important;}
Begitu pula bentuk ancaman yang diterimanya hanya berupa permintaan datang ke kantor polisi, tanpa intimidasi fisik atau tuntutan lainnya.
"Yang diminta cuma hadir ke kantor polisi bawa KTP, tapi tidak ada permintaan uang atau apa-apa. Saya yakin polisi tidak akan bekerja dengan cara begitu," ujarnya ditemui Republika, Senin (5/1/2026).
Tak lama dari unggahan itu, Prof Uceng menyebut beberapa temannya yang berasal dari kepolisian telah menghubunginya untuk memastikan bahwa telepon tersebut tidak ada kaitannya dengan institusi kepolisian. Bahkan, pejabat tinggi kepolisian juga sempat mengklarifikasi dan melakukan profiling terhadap pelaku telepon tersebut.
Meskipun tidak ada kerugian materiil, Guru Besar UGM ini ingin menekankan bahwa modus penipuan yang mengatasnamakan polisi tetap berpotensi merusak citra institusi dan menimbulkan risiko bagi masyarakat. Ia menyebut praktik semacam ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditindak tegas.
"Bagaimanapun kalau dia menggunakan nama polisi kan artinya potensial merugikan polisi. Ini sama dengan ada orang yang menggunakan baju polisi misalnya, kenapa harus ditangkap? Ya karena potensial dia menggunakan nama polisi atau mengaku-ngaku polisi bisa merusak citra polisi. Ini sama dengan orang yang kemudian menelepon mengatasnamakan, harusnya menurut saya harus tetap dikejar," katanya.
Setelah kejadian itu, Prof Uceng memastikan telepon serupa tidak lagi diterima, sehingga kasus ini berhenti di hari itu.
Berkaca dari teror yang diterima, ia kemudian mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap telepon dari nomor tak dikenal yang mengatasnamakan aparat atau institusi resmi, meskipun tidak menimbulkan kerugian langsung.
"Yang saya khawatirkan sebenarnya adalah mudahnya orang mau menipu apapun alasannya. Orang mau menipu dengan menggunakan ada yang namanya, ada yang menggunakan polisi, bahkan hari ini tuh kayaknya ada yang membagi di media sosial modus baru pakai baju polisi bahkan dengan orang yang ditahan mengaku bahwa ada relasi. Maksud saya itu nggak bisa dibiarkan, harusnya tetap dikejar gitu," kata dia.
