Liputan6.com, Jakarta - Eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim tidak diberi kesempatan menyampaikan pernyataan kepada wartawan usai sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Usai sidang, tim Kejaksaan diduga tidak memberikan izin kepada Nadiem untuk melakukan sesi wawancara doorstop dengan sejumlah wartawan yang telah menunggu di luar ruang sidang. Saat keluar ruangan, para jaksa langsung mengawal Nadiem melewati kerumunan awak media tanpa berhenti sejenak.
Advertisement
Di tengah pengawalan tersebut, Nadiem hanya sempat menyampaikan pernyataan singkat sebelum kembali dibawa ke ruang tahanan.
"Berhenti mengkriminalisasi kebijakan, saya tidak menerima sepeser pun," ucap Nadiem singkat.




