Dasco: KUHP-KUHAP Tak Bisa Senangkan Semua, Tak Berkenan Silakan Uji Materi

kumparan.com
2 hari lalu
Cover Berita

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan pembahasan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru diberlakukan 2 Januari kemarin sudah melewati tahap-tahap semestinya.

“Saya pikir KUHP yang sudah disahkan pada zaman pemerintahan sebelum dan KUHAP yang juga kemudian sudah diundangkan beberapa waktu yang lalu di DPR tentunya sudah melewati tahapan-tahapan yang menurut saya memenuhi persyaratan pembuatan undang-undang,” ucap Dasco di DPR, Selasa (6/1).

“Agak lama memang pembahasan KUHAP itu dalam hal menerima partisipasi publik,” tambahnya.

Meski begitu, Dasco menyadari baik KUHP maupun KUHAP tidak bisa menyenangkan seluruh pihak. Namun, ia menyayangkan adanya beberapa berita tidak benar terkait kedua undang-undang tersebut.

“Nah, tentunya tidak semua pihak bisa di apa namanya disenangkan dengan adanya undang-undang itu. Tapi yang pasti juga kita juga menyayangkan bahwa banyak berita-berita hoaks yang kemudian disebarkan melalui media sosial tentang KUHAP tersebut,” ucap Dasco.

Dia pun mengatakan bahwa bila ada pihak yang merasa aturan dalam kedua undang-undang itu tidak baik, dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Nah, negara kita ini adalah negara hukum. Apabila kemudian tidak berkenan dengan undang-undang tersebut ada salurannya. Jadi, kita menghargai, apa namanya, hak warga negara, sekelompok orang, organisasi yang akan melakukan uji materi,” ucap Dasco.

“Nah, itu di situlah kemudian bisa dibuktikan apakah kemudian baik dari sisi formil maupun materiil itu bisa di kemudian diuji di situ,” tandasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
El Clasico Panas! Federico Barba Terancam Absen di Persib vs Persija, Ini Tiga Alasan Kuatnya
• 23 jam laluviva.co.id
thumb
Canda Prabowo Bingung Bonus Atlet di Asian Games 2026: Makin Berat buat Kami
• 5 jam laludetik.com
thumb
Tiba di Ruang Sidang, Nadiem Makarim Salami Pengunjung
• 8 jam laluokezone.com
thumb
Kemenhaj Perketat Standar Kesehatan Jemaah Haji: Daripada Sampai Dipulangkan
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Aturan Time Clock 25 Detik BWF Bakal Dicoba di Indonesia Masters 2026
• 14 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.