FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerhati politik sekaligus relawan Jokowi, Arief Rasyad menyorot tajam sidang korupsi Nadiem Makarim.
Menurutnya ada yang aneh dalam sidang eks Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) itu.
Nadiem yang didakwa merugikan negara sampai Rp2,18 triliun dalam kasus pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.
Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Arief Rasyad menyebut beberapa hal yang aneh dalam sidang ini.
Terutama dalam pengawalan ketat yang dilakukan oleh TNI yang bahkan menghalangi semua pihak dalam sidang tersebut.
“Ini agak aneh siy, belom pernah liat sebelomnya, masa sidang korupsi pengawalannya sampai bawa TNI dan TNI nya di dalem beridiri bukan deket pintu,” tulisnya dikutip Selasa (6/1/2026).
“tapi di tengah sampe memghalangi wartawan? Polisi sebanyak itu masih kurang?,” ungkapnya.
Arief Rasyad kemudian kembali dibuat heran soal fungsi pengawalan ketat ini.
Yang menurutnya, jawaban atau alasan diberikan pihak kejaksaan dianggapnya masih kurang jelas.
Yang membuatnya semakin bingung, tidak ada kesempatan sama sekali untuk Nadiem berbicara ke publik.
“Pas ditanya fungsinya apa, malah jawabnya terbata-bata kayak orang bingung!,” tuturnya.
“Dan absur nya lagi pas sidang rehat Nadiem gak dikasih kesempatan buat doorstop /ngomong, ini apa apaan? Nadiem mau dibungkam ato gimana,” paparnya.
Dalam sidang ini, ada keanehan lain saat pengakuan Nadiem yang menyebut dirinya tidak menerima uang sepeser pun.
Dari sini kebijakan yang justru disebut menghemat uang negara sampai Rp1,2 triliun ini yang justru dikriminalisasi.
“Nadiem tegas bilang nggak terima sepeser pun. Anehnya, kebijakan yang justru hemat duit negara Rp1,2 Triliun malah dikriminalisasi,” ujarnya.
Ada pesan dari pesan penting dari Aried Rasyad agar kejadian seperti yang dialami oleh Nadiem tidak terjadi lagi.
Dimana, orang baik yang justru mendapatkan kriminalisasi dari kebijakan yang diambilnya.
“Jangan sampe orang orang baik dikriminalisasi karena kebijakan yg diambil!,” terangnya. (Erfyansyah/fajar)




