Bisnis.com, JAKARTA — Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) mengungkapkan proyeksi tingkat penghunian kamar alias okupansi hotel sepanjang 2026, usai tren penurunan terus terjadi sepanjang 2025.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PHRI Maulana Yusran berujar bahwa terdapat sejumlah hal yang menjadi pembeda pada tahun ini, misalnya momentum hari besar keagamaan seperti Imlek, Ramadan, hingga Idulfitri yang berdekatan pada kuartal I/2026. Kenaikan okupansi hotel dinilai akan bergantung pada pola penyesuaian yang dilakukan wisatawan.
“Karena waktu yang berdempet itu juga berpengaruh, apakah mereka akan melakukan perjalanan dengan memilih salah satu [momentum hari libur] atau tetap melakukan setiap waktu libur. Itu yang menjadi pertanyaan,” kata Alan, sapaan akrabnya, saat dihubungi Bisnis pada Selasa (6/1/2025).
Menurutnya, hal ini juga akan mencerminkan tingkat daya beli masyarakat pada awal tahun ini. Apabila daya beli belum membaik, maka opsi untuk berwisata hingga lintas daerah akan kian terbatas.
Alan menyebut bahwa PHRI mengharapkan adanya peningkatan okupansi dari momentum hari besar tersebut, seiring antisipasi yang juga disiapkan para pengusaha.
Ketika disinggung perihal tantangan pada tahun ini, dia menekankan bahwa efisiensi anggaran pemerintah akan membawa pengaruh besar kepada sektor akomodasi apabila kebijakan itu kembali berlanjut.
Baca Juga
- PHRI Sebut Okupansi Hotel Anjlok Sepanjang 2025, Mengapa?
- PHRI Targetkan Okupansi Hotel di Atas 80 Persen saat Libur Nataru
- PHRI: Pengetatan Belanja Pemerintah Jadi Biang Kerok Okupansi Hotel Merosot
PHRI menilai bahwa segmen pelancong bisnis (business traveler) masih berkontribusi paling besar terhadap pendapatan hotel dibandingkan wisatawan umum.
“Nah, business traveler ini dominasinya adalah di pasar pemerintah. Kalau misalnya tahun 2026 ini masih lesu seperti tahun lalu, tentu dampaknya juga masih akan sama, karena 2025 kemarin secara okupansi kita minus dibandingkan 2024,” ujarnya.
Selain itu, Alan juga menyinggung sejumlah faktor yang akan mempengaruhi tingkat okupansi hotel, seperti cuaca ekstrem hingga tingginya harga tiket pesawat. Pihaknya berharap agar terdapat perbaikan dari faktor yang disebut terakhir agar pergerakan masyarakat tidak turut menurun.
Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) alias okupansi hotel klasifikasi bintang turun 1,07% secara tahunan (YoY) menjadi 53,89% per November 2025.
Hal ini disampaikan Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini dalam Rilis Berita Resmi Statistik BPS, Senin (5/1/2025).
“TPK hotel klasifikasi bintang pada November 2025 mencapai 53,89% atau mengalami peningkatan secara bulanan sebesar 1,05% poin, tetapi mengalami penurunan secara tahunan sebesar 1,07% poin,” kata Pudji.



