Penulis: Wahyu Hidayat
TVRINews, Gresik
Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kriminal jalanan yang meresahkan masyarakat.
Sebanyak enam orang terduga gangster berhasil diamankan polisi dalam pengungkapan kasus tindak pidana pengeroyokan di wilayah Kecamatan Dukun hingga Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Korban berinisial EA (22), warga Desa Sukodadi, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, menjadi korban pengeroyokan di Jalan Raya Lowayu, perbatasan Desa Petiyin Tunggal, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di bagian kepala sepanjang 8 sentimeter dan 5 sentimeter, diduga akibat serangan benda tajam.
Setelah menerima laporan, jajaran Satreskrim Polres Gresik langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan dan tindakan kepolisian. Polisi mengamankan enam orang saksi yang diduga terlibat, serta menyita barang bukti berupa enam unit handphone dan dua unit sepeda motor.
Dari hasil pendalaman, terungkap bahwa para pelaku tidak hanya melakukan pengeroyokan menggunakan benda tumpul dan benda tajam, tetapi juga mengambil handphone milik korban setelah kejadian.
“Kami sudah mengamankan enam orang saksi. Saat ini, kami masih melakukan pengejaran terhadap otak pelaku dan pelaku lain yang terlibat,” tegas Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, Senin (6/1/2026).
Enam orang yang diamankan berinisial MWM, MSA, FI, PDPP, ADAR, dan MSM, seluruhnya warga Kabupaten Gresik. Selain itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain enam unit handphone berbagai merek, satu unit sepeda motor Honda Beat warna silver, serta satu unit sepeda motor Honda CRF warna hitam.
“Seluruh barang bukti kami amankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Arya Widjaya. Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga tuntas.
“Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap seluruh pelaku yang terlibat. Polres Gresik tidak akan memberi ruang bagi aksi gangster yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews




