Labuan Bajo, VIVA – Kepala Kantor SAR Maumere, Fathur Rahman memastikan jasad yang ditemukan di perairan Pulau Komodo, Selasa, 6 Januari 2026, adalah korban ketiga dari tenggelamnya kapal layar motor (KLM) Putri Sakina.
Temuan ini menjadi titik penting dalam pencarian yang dilakukan tim SAR gabungan. "Setelah dilakukan pengecekan oleh tim penyelam di lokasi, dapat dipastikan bahwa bodi kapal tersebut adalah KM Putri Syakinah yang mengalami kecelakaan," kata Fathur.
Menurutnya, jenazah ditemukan sekitar 7,48 nautical mile (NM) dari lokasi awal kejadian. Korban dievakuasi bersama bodi kapal menuju Labuan Bajo dan dibawa ke RSUD Merombok untuk proses lebih lanjut.
"Setelah menemukan satu korban tersebut, tim SAR melaksanakan penyelaman pada bodi kapal untuk mencari yang lain, namun hasilnya nihil," kata Fathur.
Proses identifikasi jenazah kini tengah dilakukan oleh tim dari Polres Manggarai Barat dan RSUD Merombok. Pihak berwenang terus berupaya memastikan semua korban dari tragedi tenggelamnya KLM Putri Sakina berhasil ditemukan.
Sebelumnya diberitakan, Tim SAR Gabungan memperpanjang operasi pencarian korban tenggelamnya kapal wisata KM Putri Sakinah selama tiga hari ke depan, menyusul ditemukannya jenazah pelatih Valencia FC asal Spanyol, Martin Carreras Fernando. Perpanjangan pencarian difokuskan untuk menemukan dua anak Martin yang hingga kini masih dinyatakan hilang.
Keputusan tersebut diambil setelah tim melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan operasi SAR dan temuan di lapangan. Kepala Kantor SAR Maumere selaku SAR Mission Coordinator (SMC) menyebut masih terdapat tanda-tanda yang memungkinkan korban lain ditemukan.
“Berdasarkan hasil evaluasi, pencarian akan kembali kita laksanakan selama 3 hari ke depan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 29 tentang Pencarian dan Pertolongan bahwa begitu adanya tanda-tanda korban, operasi SAR kita kembali buka,” ujar Kepala Kantor SAR Maumere saat jumpa pers, Minggu, 4 Januari 2026, petang.
Perpanjangan ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya operasi pencarian diperpanjang dari 2 hingga 4 Januari 2026, usai melewati batas waktu standar tujuh hari pencarian.
Dengan tambahan waktu hingga 6 Januari 2026, Tim SAR Gabungan akan memfokuskan penyisiran di perairan antara Pulau Serai dan Pulau Rinca, sekitar dua kilometer dari lokasi tenggelamnya kapal.





