Pigai: Haram Hukumnya Bawahan Kasih Uang ke Atasan

kumparan.com
1 hari lalu
Cover Berita

Menteri HAM, Natalius Pigai baru saja menandatangani komitmen zona integritas di Kementerian HAM pada Selasa (6/1). Ia pun menegaskan kepada para jajarannya untuk berperilaku antikorupsi dari tindakannya.

Salah satu yang Pigai tekankan adalah larangan bawahan memberikan uang kepada atasan. Menurutnya, hal itu haram untuk dilakukan.

“Sudah hampir ini berkali-kali saya sudah tegaskan seluruh kanwil sampai pusat, haram hukumnya bawahan berikan uang kepada atasan,” ucap Pigai dalam sambutannya.

“Atasan bayar makan boleh. Keluarkanlah Rp 1 juta bayarin makanan anak buah,” tambah Pigai.

Ia pun mengusulkan kepada KPK, Ombudsman, dan Kementerian PANRB yang hadir pada acara penandatanganan komitmen itu untuk mengadakan plang bermuatan peringatan tersebut di setiap zona integritas.

“Jadi saya sarankan kepada Pak Ketua KPK, kalau mau dengan Ombudsman dan PANRB, boleh enggak kita bikin perjanjian integritas baru menggunakan kata haram?” ucap Pigai.

“Haram bagi staf berikan uang kepada atasan atau yang satu tingkat jabatan di bawah berikan uang kepada atasan,” tambah Pigai.

Pigai menilai, uang hanya boleh diberikan dari atasan ke bawahan. Bila sebaliknya, Pigai menilai pasti ada maksud terselubungnya.

“Kalau atasan kan boleh. Boleh dong namanya atasan ngasih ke anak buah. Traktir minuman. Tapi kalau bawahan kasih ke atasan kan ada maksud lain,” tandas Pigai.

Cerita Tak Pernah Pakai Patwal

Selain soal memberikan uang, menurut Pigai, salah satu tindakan pimpinan yang seharusnya diterapkan adalah tidak memakai patwal atau pengawalan ketika tengah berkendara.

Pigai pun menyebut dirinya tidak pernah memakai patwal sejak hari kedua ia menjabat Menteri HAM.

“Saya jadi menteri pertama di sini, hari pertama saya pakai Patwal, dijemput oleh staf pakai Patwal. Hari kedua sampai detik ini saya tidak punya Patwal,” ucap Pigai.

Ia menilai, tidak menggunakan patwal merupakan suatu simbol bahwa pemimpin tidak takut kepada rakyatnya.

“Karena pemimpin itu tidak perlu sembunyi-sembunyi diam-diam. Kalau kamu enggak salah, ngapain kamu takut sama rakyat? Kalau kamu takut sama rakyat, ya, berarti kamu manusia penuh dengan dosa dan jahat,” ucap Pigai.

Selain itu, Pigai juga bercerita bahwa dirinya tidak pernah pakai kelas bisnis ketika naik pesawat. Menurutnya, itu juga salah satu bentuk tindakan dari integritas.

“Saya sampai hari ini cuma tiga kali atau empat kali saya naik business class, pesawat. Saya enggak pernah naik business class. Benar gak bu sekjen? Ini nggak ngarang-ngarang,” ucap Pigai.

“Jadi itu kita tunjukkan dengan perbuatan, bukan kata-kata. Ya, perbuatan bukan kata-kata,” tegas Pigai.

Pilih Pejabat Profesional

Pigai juga menyebut salah satu tindakan yang menunjukkan perilaku antikorupsi dan integritas adalah memilih pejabat secara profesional. Pigai bercerita, dirinya selalu menarik profesional untuk menjabat jabatan eselon I-IV di kementeriannya, bukan kenalannya.

“Di sini sudah ribuan karyawan yang direktur aja sudah lebih dari 60, Eselon II Deputi. Ada enggak satu manusia Papua di sini? Padahal orang Papua banyak pengangguran juga itu,” ucap Pigai.

“Tapi mau tidak mau saya mengerem nafsu syahwat saya untuk mengambil orang Papua jadi eselon II dan I,” tambahnya.

Pigai bahkan mengaku tak pernah mengenali orang-orang yang jadi pejabat di kementeriannya sebelum jabatan itu diberikan. Ia selalu merekrut orang berdasarkan CV-nya.

“Saya baca curriculum vitae, urusan menteri, yang penting karena curriculum vitae itu tidak bisa dibohongi. Karena kita baca benda mati. Tapi kalau berhadapan dengan, dengar dari orang, ‘Pak, ini bagus itu’, ah, itu bohong,” ucap Pigai.

“Sehingga apa, semua pejabat yang saya angkat, baik Eselon I, II, III, IV, profesional semua. Kompeten. Nyatanya mereka kerja baik,” tambahnya.

Dengan sistem meritokrasi yang diterapkan itu, menurut Pigai, Kementerian HAM sudah banyak mengantongi penghargaan.

“Ombudsman saja kasih penghargaan kan, Pak, ya? LKPP kasih penghargaan kita nomor satu di Indonesia. Ya, Ombudsman kasih penghargaan ke kita, kementerian yang berintegritas. Dari Mahkamah Agung kemarin kasih penghargaan ke kita,” ucap Pigai.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Survei LSI Denny JA, 66,1 Persen Publik Tolak Pilkada oleh DPRD
• 14 jam lalutvonenews.com
thumb
Terima Laporan Lewat 110, Polsek Cengkareng Tolong Warga yang Diikuti Matel
• 12 jam laludetik.com
thumb
KAI Layani 5.334 Motor selama Angkutan Motis Nataru 2025/2026
• 22 jam lalumerahputih.com
thumb
Pembangunan 65 Kampung Nelayan Merah Putih Serap 17.550 Tenaga Kerja
• 20 jam laludisway.id
thumb
IHSG Sesi I Naik ke 8.946, Saham Emiten Nikel INCO, NCKL hingga DKFT Melesat
• 18 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.