Duduk Perkara Penculikan Anak oleh Ayahnya di Kelapa Gading

kompas.com
1 hari lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Desy Purnomo (36), ibu dari J (3), mengungkapkan duduk perkara penculikan yang menimpa anaknya yang dilakukan oleh mantan suaminya, JE (38), di Gedung Parkir P.2, Apartemen Sherwood, Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Sabtu (3/1/2026).

Ia bercerita, dirinya telah berpisah rumah dengan pelaku sejak Februari 2024. Saat itu, ia keluar dari rumah tanpa membawa anaknya yang masih berusia sekitar 1,5 tahun dan masih dalam masa menyusui.

Keputusan tersebut diambilnya karena sudah tidak sanggup mempertahankan rumah tangga. Ia keluar rumah lalu berencana menempuh jalur hukum terkait hak asuh anak.

Baca juga: Polisi Bekuk Ayah yang Nekat Culik Anak di Kelapa Gading

“Yang penting saat itu saya bisa keluar dulu dari rumahnya karena mental saya sudah kena. Dia KDRT psikis selama pernikahan, juga tidak menafkahi,” ujar Desy saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (6/1/2026).

Selama proses perceraian, Desy menyebut pada tingkat pengadilan pertama hingga banding, hak asuh anak diputuskan berada di tangan JE.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=penculikan anak, anak diculik, penculikan anak di kelapa gading&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8wNi8yMDE4MzQyMS9kdWR1ay1wZXJrYXJhLXBlbmN1bGlrYW4tYW5hay1vbGVoLWF5YWhueWEtZGkta2VsYXBhLWdhZGluZw==&q=Duduk Perkara Penculikan Anak oleh Ayahnya di Kelapa Gading§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Ia kemudian melanjutkan upaya hukum hingga tingkat kasasi. Berdasarkan putusan kasasi tertanggal 12 Agustus 2025, hak asuh anak akhirnya berpindah ke tangan Desy.

"Pelaku (JE) tau, tapi tidak mau menjalani perintah, tidak mau menyerahkan anak saya dengan suka rela dan menghubungi saya pun tidak pernah," ungkapnya.

Situasi tersebut membuat Desy bersama kuasa hukumnya menjemput J di taman kanak-kanak tempat sang anak bersekolah tanpa sepengetahuan JE pada 30 Oktober 2025.

"Sedari itu saya dan anak tinggal bersama di Apartment Sherwood. Yang mana pelaku tidak tau saya tinggal di situ," kata Desy.

Namun, menurut Desy, mantan suaminya itu diduga melakukan penguntitan hingga akhirnya menyewa unit di apartemen yang sama.

"Jadi pelaku sudah merencanakan semuanya. Dari penguntitan saya, sampai akhirnya menyewa di apartment yang sama untuk menjalankan rencananya," ujarnya.

Penculikan terjadi saat Desy dan anaknya hendak masuk ke mobil sekitar pukul 09.45 WIB. Menurut dia, JE tiba-tiba mengambil J dan langsung melarikan diri.

Baca juga: Polisi Ungkap Motif Ayah Culik Anak di Kelapa Gading

Ia menyebut saat itu pelaku mengenakan pakaian serba hitam dan masker saat menjalankan aksinya.

“Dia mengambil langsung dan kabur tanpa mengucapkan sepatah kata pun,” kata Desy.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

JE diketahui melarikan diri melalui tangga darurat. Setelah keluar dari gedung parkir, ia membawa J menggunakan mobil Toyota Fortuner putih yang telah disiapkan oleh rekannya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Astra Serahkan 35 Unit Ambulans untuk Mendukung Layanan Kesehatan Masyarakat di Indonesia
• 14 jam laluharianfajar
thumb
Kasus Pencurian Lampu Kota Lama, Ayah dan Anak Segera Diadili
• 14 jam lalurealita.co
thumb
Telkom Dukung Percepatan Pemulihan Fasilitas Umum di Aceh
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Nilai Tukar Rupiah Melemah, Tembus Rp 16.781 per Dolar AS
• 17 jam lalukatadata.co.id
thumb
Prof Taufiq Bahaudin: Pratikno Otak Dijadikannya Jokowi Alumni Fakultas Kehutanan UGM
• 7 jam lalufajar.co.id
Berhasil disimpan.