JAKARTA, DISWAY.ID – Sinergi lintas instansi yang melibatkan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar jaringan internasional peredaran gelap narkotika.
Badan Narkotika Nasional (BNN) membongkar tempat yang digunakan untuk meracik dan mengolah narkotika cair yang disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water di sebuah apartemen di daerah Ancol, Jakarta Utara.
BACA JUGA:Ramai Ditakuti Publik, Komisi III DPR Beberkan Poin Krusial dalam KUHP Baru
BACA JUGA:Setahun MBG Sasar 55 Juta Penerima Manfaat, Prabowo: 99,99 Persen Berhasil, tapi Harus Nol Kesalahan
Plt Deputi Pemberantasan BNN RI Brigjen Pol Budi Wibowo mengatakan, dari identifikasi dan pengamatan, petugas menemukan indikasi keterlibatan jaringan narkotika internasional dan mengamankan empat orang tersangka.
“Di Soekarno-Hatta, teman-teman Bea Cukai dan Imigrasi menemukan ada orang yang terindikasi terlibat di dalam jaringan narkotika internasional yaitu Cina–Malaysia ke Indonesia,” ujarnya saat ditemui di salah satu apartemen di wilayah Ancol pada Selasa, 6 Januari 2026.
Usai dilakukan pendalaman dan pengembangan, tim gabungan kemudian menemukan lokasi yang digunakan untuk meracik narkotika cair.
“Kita menemukan tempat yang digunakan untuk meracik, mengolah narkotika cair yang kemudian disuntikkan ke dalam liquid vape dan happy water,” kata Budi.
Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), penyidik menemukan ribuan bungkus happy water yang dikamuflase menggunakan kemasan minuman lokal.
BACA JUGA:Setengah Abad Berkarya untuk Negeri, Trakindo Fokus Gaungkan Efisiensi Industri Alat Berat
Selain itu, penyidik juga menemukan hampir 10.000 cartridge vape kosong beserta alat suntik yang digunakan untuk mengisi cairan narkotika.
“Dari olah TKP kami menemukan ada kurang lebih sekitar hampir 80 yang sudah jadi cartridge itu,” kata Budi.
“Ada peran sebagai kurir pengambil bahan-bahan, ada peran sebagai pengendali, dan ada juga peran sebagai pembiaya,” ujarnya.
Keempat tersangka yang diamankan adalah WNI dengan inisial HSU, DM, PS, dan HSN.
Dua WNA Jadi DPOBNN juga menyatakan terdapat dua orang warga negara asing (WNA) yang masuk daftar pencarian orang BNN terkait pengungkapan tersebut.
- 1
- 2
- 3
- »




