Kemendagri wajibkan daerah se-Indonesia bentuk dan perkuat BPBD 

antaranews.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri mewajibkan daerah di seluruh Indonesia untuk membentuk dan memperkuat kelembagaan Badan Penanggulangan Bencana Daerah atau BPBD guna menghadapi berbagai ancaman bencana.

Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Zakaria Ali mengatakan instruksi tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pedoman Pembentukan, Organisasi, dan Tata Kerja BPBD.

"Struktur organisasi yang lebih jelas dan kepemimpinan yang definitif akan memperkuat komando serta mempercepat pengambilan keputusan," kata Safrizal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Regulasi yang ditetapkan pada 17 Desember 2025 itu disusun untuk memperkuat kelembagaan BPBD di seluruh Indonesia dalam menghadapi ancaman bencana yang semakin kompleks dan meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana di daerah.

Salah satu perubahan utama dalam Permendagri ini adalah penetapan kepala BPBD sebagai kepala perangkat daerah, tidak lagi dijabat secara ex officio oleh sekretaris daerah.

BPBD juga ditegaskan sebagai perangkat daerah berbentuk badan yang menjalankan fungsi pelaksana urusan kebencanaan.

Baca juga: BNPB usulkan Kemendagri untuk bakukan kepala BPBD harus eselon I

Permendagri Nomor 18 Tahun 2025 juga mengatur kewajiban pembentukan BPBD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota, serta penyesuaian pembentukan unsur pengarah BPBD sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan daerah.

Selain itu, diatur tipologi kelembagaan BPBD berdasarkan pertimbangan Kementerian PANRB dengan memperhatikan jumlah penduduk, APBD, luas wilayah, serta potensi dan risiko bencana.

Regulasi ini juga memperkenalkan pembentukan Tim Kelompok Kerja Koordinatif Pascabencana guna memperkuat koordinasi lintas sektor.

Menurut Safrizal, pengaturan tersebut dirancang agar kapasitas BPBD selaras dengan tingkat risiko di daerah.

"Permendagri ini diharapkan menjadi tonggak penguatan BPBD secara nasional untuk melindungi masyarakat dan meningkatkan ketangguhan daerah terhadap bencana," tuturnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bandingkan dengan Nikita Mirzani, Doktif Heran Richard Lee Tak Ditahan Padahal Rugikan Ratusan Miliar
• 16 jam lalugrid.id
thumb
​​​​​​​Ramalan Cinta Zodiak 8 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, hingga Pisces
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Dihujani Nyinyiran, Prabowo Kasih Bukti Umumkan Swasembada Pangan 2025
• 14 jam lalusuara.com
thumb
Masih di Zona Hijau, IHSG Siap Tembus 9.000
• 13 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Guru besar Unej dorong Indonesia bersikap atas agresi AS ke Venezuela
• 17 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.