KPK Bandingkan Kewajaran Penghasilan RK dengan Sejumlah Aset yang Dimiliki

detik.com
1 hari lalu
Cover Berita
Jakarta -

KPK menyebut ada sejumlah aset dari Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) berupa kafe yang tak dilaporkan ke LHKPN. KPK akan membandingkan penghasilan RK apakah wajar dengan sejumlah aset yang dimiliki.

"Semua itu nanti disandingkan, antara penghasilan resmi, kemudian apakah ada penghasilan lain, kemudian terkait dengan aset-aset yang dimiliki, semuanya itu disandingkan, kewajarannya seperti apa, termasuk juga dugaan jika ada aliran-aliran uang kepada pihak-pihak lain," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/1/2026).

"Itu tadi soal layer kedua tadi. Kita kaitkan lagi, kita sandingkan, apakah dengan penghasilan ini, kemudian dengan aliran uang ini, apakah make sense, apakah sesuai, nah itu yang kemudian menjadi materi yang didalami oleh penyidik," tambahnya.

Baca juga: Putusan Sidang Cerai Atalia-Ridwan Kamil Dibacakan Pekan Depan

Saat memeriksa RK, KPK juga telah mendalamai penghasilan resmi saat dirinya menjabat Gubernur Jawa Barat. Termasuk didalami apakah ada penghasilan lain yang dimiliki RK.

"Selain itu juga (didalami) terkait dengan kepemilikan aset. Apakah aset-aset yang diduga merupakan milik Pak RK, apakah yang misalnya atas nama Pak RK sendiri atau diatasnamakan oleh pihak lain," sebutnya.




(ial/maa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Perang Bintang Persib Vs Persija di BRI Super League: Siapa yang Mendapat Sorotan Tajam?
• 17 jam lalubola.com
thumb
Profil Melanie Perkins, Satu-satunya Wanita dalam 10 Besar Orang Terkaya 40 Under 40 Forbes 2025
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Tips MotionTrade: 4 Cara Menyusun Resolusi Keuangan di Awal Tahun
• 18 jam laluidxchannel.com
thumb
Trump Kendalikan Minyak Venezuela, Hasil Penjualan Masuk Rekening AS!
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Prabowo Pasang Target Besar, Seluruh Desa di Indonesia Dapat Makan Bergizi Gratis
• 20 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.