Banten, ERANASIONAL.COM – Kasus gigitan ular berbisa masih menjadi ancaman serius bagi warga Suku Baduy di Kabupaten Lebak, Banten. Sepanjang tahun 2025, tercatat 62 warga Baduy menjadi korban gigitan ular berbisa, dengan 11 orang di antaranya meninggal dunia.
Data tersebut dihimpun Sahabat Relawan Indonesia (SRI) berdasarkan laporan dari sejumlah Pos Kesehatan Desa (Poskesdes) yang melayani wilayah adat Baduy, yakni Poskesdes Ciboleger, Nangerang, dan Cijahe di Kecamatan Leuwidamar.
Koordinator SRI, Muhammad Arif Kirdiat, mengatakan kasus gigitan ular berbisa terjadi di berbagai kampung di wilayah Baduy, terutama saat warga menjalankan aktivitas sehari-hari di ladang dan kebun.
“Sepanjang tahun 2025 tercatat ada 62 kasus gigitan ular berbisa di wilayah Baduy. Dari jumlah tersebut, 11 korban meninggal dunia,” kata Arif saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (6/1/2026).
Arif menjelaskan, jenis ular yang paling sering menyebabkan korban adalah ular tanah (Calloselasma rhodostoma). Spesies ini dikenal hidup di area pertanian dan semak-semak, yang menjadi lokasi utama aktivitas warga Baduy.
“Sebagian besar korban digigit saat bekerja di ladang. Itu memang habitat alami ular tanah,” ujarnya.
Aktivitas pertanian yang dilakukan secara tradisional tanpa alas kaki atau perlindungan khusus membuat warga lebih rentan mengalami gigitan.
Tingginya angka kematian akibat gigitan ular berbisa, menurut Arif, tidak terlepas dari keterbatasan akses layanan kesehatan di wilayah adat Baduy. Jarak tempuh yang jauh serta medan yang sulit kerap menyebabkan keterlambatan evakuasi korban.
“Banyak korban terlambat mendapatkan penanganan medis karena lokasi kampung yang jauh dari fasilitas kesehatan,” kata Arif.
Selain itu, keterbatasan stok antibisa ular (ABU) serta minimnya pemahaman masyarakat terkait penanganan awal gigitan ular berbisa juga menjadi faktor yang memperberat kondisi korban.
SRI pun mengimbau agar setiap kejadian gigitan ular segera dilaporkan ke Poskesdes atau fasilitas kesehatan terdekat.
“Kami mendorong agar setiap kasus gigitan ular segera dilaporkan ke Poskesdes atau Klinik SRI supaya bisa ditangani secepat mungkin,” ujarnya.
Kepala Desa Kanekes, Oom, membenarkan bahwa penanganan kondisi darurat kesehatan di wilayah Baduy masih menghadapi tantangan besar, terutama dari sisi geografis.
Wilayah adat Baduy yang luas, dengan kampung-kampung terpencar dan akses jalan terbatas, membuat proses evakuasi korban tidak mudah.
“Kampung-kampung Baduy jaraknya jauh satu sama lain. Dalam kondisi darurat, warga harus menempuh perjalanan panjang untuk mendapatkan pertolongan,” kata Oom.
Ia mengungkapkan, sebelumnya sejumlah puskesmas yang berbatasan langsung dengan wilayah Baduy belum memiliki persediaan antibisa ular. Namun, kondisi tersebut mulai membaik seiring adanya perhatian dari pemerintah daerah.
“Sekarang antibisa ular sudah tersedia di puskesmas,” ujarnya.
Meski ketersediaan antibisa ular mulai terpenuhi, Oom menilai persoalan penanganan gigitan ular berbisa belum sepenuhnya selesai. Ia menyoroti keterbatasan tenaga medis yang memiliki keahlian khusus dalam menangani kasus gigitan ular.
“Obat sudah ada, tetapi tenaga medis yang benar-benar paham penanganannya masih terbatas,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Eka Darmana Putra, memastikan bahwa stok antibisa ular telah disiapkan di puskesmas penyangga wilayah Baduy.
“Setiap puskesmas penyangga disiapkan sekitar lima sampai sepuluh vial antibisa ular,” kata Eka.
Ia menyebutkan sejumlah puskesmas yang menjadi rujukan warga Baduy berada di Kecamatan Cisimeut, Cirinten, Bojongmanik, Muncang, dan Sobang.
Pemerintah daerah berharap, dengan ketersediaan obat dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan, angka kematian akibat gigitan ular berbisa di wilayah Baduy dapat ditekan di tahun-tahun mendatang.


