Amnesty: Prajurit TNI Bukan Satpam Kejaksaan

viva.co.id
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Kehadiran personel TNI berseragam di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta dalam perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim menuai kritik tajam dari Amnesty International Indonesia. 

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menegaskan bahwa kehadiran militer di ruang sidang bertentangan dengan prinsip peradilan yang merdeka dan bebas dari tekanan. 

Baca Juga :
Heboh 3 Prajurit TNI Ditegur Hakim Saat Sidang Nadiem Makarim, Begini Dalih Kejagung
TNI Hadir saat Sidang Nadiem Makarim, Jaksa: Untuk Keamanan

"TNI itu alat negara untuk melaksanakan kebijakan negara di sektor pertahanan, bukan satuan pengamanan di ruang sidang. TNI bukan satpam jaksa," kata Usman Hamid dalam pernyataannya, Selasa, 6 Januari 2026

Sidang perdana mantan Mendikbud Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor
Photo :
  • ANTARA FOTO/Bayu Pratama

Menurutnya, pengadilan umum merupakan wilayah kekuasaan yudikatif yang harus steril dari pengaruh militer. Kehadiran prajurit berseragam tempur di persidangan, lanjut Usman, berpotensi menciptakan suasana intimidatif bagi majelis hakim, saksi, terdakwa, serta tim penasihat hukum. 

"Itu menyalahi aturan. Sudah tepat Ketua Majelis Hakim meminta mereka mundur. Bukan hanya menghalangi pandangan pengunjung sidang dan jurnalis, tapi menyalahi undang-undang. Kami mendesak Kejaksaan membatalkan pengamanan militeristik itu," ujarnya

Menurutnya, dalih ‘pengamanan’ sesuai Nota Kesepahaman (MoU) kedua instansi itu tidak mengikat pengadilan. Kejaksaan harus paham aturan dan fungsi konstitusional TNI. Keengganan untuk meminta pengamanan Polri itu cermin adanya nuansa politis pada kasus itu sekaligus konflik kejaksaan-kepolisian yang berlarut. 

Fenomena ini sekaligus menjadi antitesis pernyataan Presiden yang mengklaim tidak akan menghidupkan kembali militerisme. Realitas di sidang Pengadilan Tipikor dan meluasnya peran militer di birokrasi jelas menormalisasi praktik militerisme di pemerintahan sipil.

"Demi menjaga integritas peradilan, praktik militerisasi ruang sidang ini harus dihentikan. Cukuplah TNI menjaga persidangan di pengadilan militer saja. Tentara harus kembali ke fungsi konstitusionalnya demi menjaga supremasi sipil," tegasnya

Sebelumnya, kehadiran tiga personel TNI dalam sidang kasus dugaan korupsi mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 5 Januari 2026, menuai sorotan.

Ketua Majelis Hakim, Purwanto S Abdullah, menegur para prajurit yang berdiri di dalam ruang sidang karena dinilai menghalangi pengunjung dan jurnalis. Hakim kemudian meminta mereka mundur, hingga akhirnya ketiga personel TNI tersebut meninggalkan ruang sidang. 

Baca Juga :
Didepan Hakim, Nadiem Pertanyakan Audit Rp1,5 T: Kenapa BPKP Tak ke BPK RI?
Pembelaan Nadiem soal Harta Kekayaannya Naik karena Saham GoTo, Bukan Korupsi
Anggota TNI Bentrok dengan Brimob di Sulteng, Begini Kata Brigjen Donny

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Alasan Suzuki Baleno Setop Dijual di Indonesia dan Nasib Suku Cadangnya
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Dewas KPK Bakal Buka-bukaan Soal Laporan Penyidik Tak Panggil Bobby Nasution
• 5 menit lalumetrotvnews.com
thumb
454 Batang Kayu Hanyutan Bekas Banjir Dimanfaatkan untuk Bangun Huntara
• 11 jam lalukatadata.co.id
thumb
Menagih Pinjaman ke Nasabah, Perempuan di Bulukumba Malah Dianiaya Anak Nasabah
• 8 jam laluharianfajar
thumb
Jurnalis Italia Bongkar Strategi Transfer AC Milan Musim Dingin Ini, Igli Tare Tak Mau Buru-buru Beli Bek Baru
• 8 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.