GenPI.co - Komite Disiplin (Komdis) PSSI Asosiasi Provinsi Jawa Timur menjatuhkan sanksi maksimal kepada Muhammad Hilmi Gimnastiar.
Pemain PS Putra Jaya Pasuruan itu dilarang beraktivitas di dunia sepak bola seumur hidup akibat tindakan tendangan brutal yang dilakukannya pada pertandingan Liga 4 Jawa Timur.
Putusan tersebut dikeluarkan Komdis PSSI Jatim dan diumumkan secara resmi melalui keterangan klub PS Putra Jaya pada Selasa (6/1).
Meskipun demikian, Hilmi masih diberikan hak mengajukan banding sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Komite Disiplin PSSI Provinsi Jawa Timur menjatuhkan hukuman berat berupa larangan beraktivitas sepak bola seumur hidup kepada pemain Klub Putra Jaya Pasuruan, Muhammad Hilmi Gimnastiar (NPG 23)," demikian bunyi pernyataan resmi Komdis PSSI Jatim.
Pada putusan tersebut, Komdis mengatakan bahwa hukuman berat dijatuhkan dengan mempertimbangkan dampak serius dari pelanggaran yang dilakukan Hilmi.
Sanksi ini juga dimaksudkan sebagai efek jera serta pembelajaran bagi seluruh pemain agar menjunjung tinggi sportivitas dan fair play.
Salah satu pertimbangan utama ialah kondisi korban, Firman Nugraha, pemain Perseta Tulungagung.
Komdis mencatat adanya bekas luka di bagian dada Firman akibat tendangan keras yang dilakukan Hilmi.
Luka tersebut dinilai berpotensi menimbulkan dampak jangka panjang terhadap kesehatan pemain yang bersangkutan.
Secara regulasi, tindakan Hilmi masuk kategori pelanggaran berat berupa violent conduct.
Perbuatannya melanggar Pasal 48 juncto Pasal 49, serta Pasal 10 dan Pasal 19 Kode Disiplin PSSI 2025.(*)
Video viral hari ini:





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5464416/original/032381800_1767689341-IMG-20260106-WA0003.jpg)