Jaksa Bakal Kembangkan Kasus Dugaan Korupsi Anak Riza Chalid

metrotvnews.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta: Jaksa Penuntut Umum (JPU) menegaskan akan terus mengembangkan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang periode 2018-2023 yang menjerat Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, Muhammad Kerry Adrianto Riza. Dalam persidangan, anak pengusaha Riza Chalid tersebut didakwa merugikan keuangan negara hingga Rp2,9 triliun.

"Apa yang kita dakwakan sekarang itu untuk Kerry terkait pengaturan sewa kapal. Nanti ketika ada fakta lain yang kita temukan, katakanlah mempunyai fakta dia pemilik minyak, itu akan dikembangkan lagi," ujar Jaksa Penuntut Umum Andi Setyawan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa, 6 Januari 2026.
 

Baca Juga :

Kuasa Hukum Protes, Kerry Riza Dihalang-halangi Berbicara kepada Media

Andi menjelaskan, fokus dakwaan saat ini masih menyasar pada penyimpangan sewa terminal BBM (Oil Terminal Management/OTM) dan tiga unit kapal. Namun, jaksa tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru atau klaster korupsi lain mengingat terdapat ratusan kapal yang disewa dalam operasional tersebut.

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut praktik rasuah ini dilakukan melalui pengaturan kegiatan sewa kapal dan terminal bahan bakar minyak. Perbuatan tersebut dinilai telah memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum sehingga berdampak pada kerugian fantastis bagi negara.


Gedung Kejaksaan Agung. Foto: Dok. Metrotvnews.com.

Atas perbuatannya, Kerry didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tim JPU kini tengah menggali fakta-fakta persidangan dari para saksi untuk memperkuat bukti adanya keterlibatan pihak lain dalam ekosistem sewa-menyewa kapal di tubuh perusahaan plat merah tersebut. Kejaksaan berkomitmen menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya demi memulihkan kerugian negara.

(Heinrich Terra)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Donald Trump Bahas Rencana Akuisisi Greenland, Buka Opsi Gunakan Militer
• 20 jam lalukatadata.co.id
thumb
Pemulihan Ekonomi Pasca-Bencana Sumatra, Cak Imin Dorong Aceh Bangkit Lewat Kopi Gayo
• 11 jam lalusuara.com
thumb
Kenaikan Gaji Hakim Mulai 2026, Tunjangan Tembus Rp110 Juta per Bulan
• 15 jam lalumedcom.id
thumb
Kadang Dongkol sama Ajudan, Presiden Prabowo: Cerewet Banget
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Wagub Babel Hellyana soal Kasus Dugaan Ijazah Palsu: Tidak Ada Niat Jahat
• 18 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.