Polda Metro Jaya Tetapkan Dokter Richard Lee sebagai Tersangka, Ini Kronologi Lengkap Kasusnya

intipseleb.com
1 hari lalu
Cover Berita

IntipSeleb – Nama dokter sekaligus influencer kecantikan Richard Lee kembali menjadi sorotan publik. Polda Metro Jaya resmi menetapkan Richard Lee sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan treatment kecantikan. Penetapan status hukum tersebut dilakukan pada 15 Desember 2025, menyusul laporan yang sebelumnya dilayangkan oleh Dokter Samira alias Doktif.

Penetapan tersangka itu dikonfirmasi langsung oleh Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Bidhumas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, pada Selasa, 6 Januari 2026.

Baca Juga :
Insanul Fahmi Pilih Pertahankan Dua Istri, Tegaskan Siap Jalani Poligami
Virgoun Ternyata Sudah Tahu Rekaman CCTV Inara Rusli, Ini Pesan Menohoknya

“Kami sampaikan penetapan tersangka itu dilakukan pada 15 Desember 2025 pada saudara RL,” ujar Reonald kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Konsumen yang teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT Polda Metro Jaya, tertanggal 2 Desember 2024. Laporan tersebut berkaitan dengan klaim serta promosi produk dan treatment kecantikan yang menjadi objek sengketa antara Richard Lee dan Doktif.

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian belum membeberkan secara rinci hasil penyidikan yang telah dilakukan. Reonald hanya menyampaikan bahwa Richard Lee sejatinya telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada 23 Desember 2025.

Namun, pemeriksaan tersebut belum terlaksana lantaran Richard Lee mengajukan permohonan penjadwalan ulang.

“Dia meminta reschedule ke tanggal 7 Januari 2026. Apabila pada tanggal tersebut tidak ada informasi atau tidak hadir, maka akan dilayangkan panggilan kedua setelah tanggal 7 Januari,” jelas Reonald.

Baca Juga :
Inara Rusli Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Perselingkuhan, Istri Sah Ungkap Bukti CCTV
Polisi Pastikan Periksa DJ Panda 15 Oktober, Terkait Laporan Erika Carlina
Skincare-nya Dilaporkan Gegara Artikel Berita Tanpa Uji Lab, Richard Lee: Malu-maluin!

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemlu Siapkan Rencana Evakuasi WNI di Venezuela Meski Situasi Berangsur Kondusif
• 19 menit laluokezone.com
thumb
Kemendagri Sebut Pemulihan Pascabencana Aceh Harus Cepat Jelang Ramadan
• 13 jam laludetik.com
thumb
Adu Tajam Megawati Hangestri dan Neriman Ozsoy asal Turki, Big Match Putri Langsung Panaskan Proliga 2026?
• 12 jam lalutvonenews.com
thumb
Dewas KPK Bakal Buka-bukaan Soal Laporan Penyidik Tak Panggil Bobby Nasution
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Peringatan Dini BMKG Juanda 8-10 Januari 2026: Sejumlah Wilayah Jawa Timur Berpotensi Hujan Lebat
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.