Dipanggil Pansus DPRD, Hotel Mulia Diduga Langgar Tinggi Bangunan dan Komersialisasi Pantai

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, DENPASAR – Hotel Mulia yang berada di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, diduga melakukan pelanggaran tinggi bangunan hingga komersialisasi pantai yang seharusnya menjadi kawasan terbuka untuk publik. 

Dugaan pelanggaran tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) yang dibentuk Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada Selasa (6/1/2025). 

Dalam RDP tersebut, Sekretaris Pansus TRAP, I Dewa Nyoman Rai, menjelaskan agenda ini dilakukan untuk meminta klarifikasi kepada Hotel Mulia terkait sejumlah pelanggaran yang menjadi temuan Pansus TRAP.

Dia menyoroti sejumlah pelanggaran seperti tinggi gedung yang seharusnya maksimal 4 lantai atau 15 meter, sementara Hotel Mulia punya 5 lantai. 

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

"Aturannya titik nol itu dari permukaan tanah, dan maksimal 4 lantai. Akan tetapi di lapangan kami lihat 5 lantai," kata Dewa Rai, Selasa (6/1/2025). 

Selain itu, Hotel Mulia diduga melakukan komersialisasi pantai yang seharusnya menjadi ruang publik. Dewa Rai menyebut pembatasan warga maupun wisatawan lain ke pantai merupakan bentuk pelanggaran.

Baca Juga

  • BI Sebut Musim Hujan Bakal Pengaruhi Inflasi Bali pada Awal 2026
  • ASDP Catat Penumpang dari Jawa ke Bali Turun 4,5% Selama Libur Nataru
  • Bali Penuhi Target 7 Juta Kunjungan Turis Asing di 2025, Naik 11,3%

Selain itu, Pansus TRAP juga mempertanyakan pemasangan struktur pengaman berupa grip atau revetment di kawasan pantai yang tidak ada rekomendasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. 

Rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai (BWS) menurut Dewa Rai tidak tepat karena wilayah laut berada di bawah wewenang Dinas KKP. 

Di sisi lain, General Affair Hotel Mulia, I Gusti Ngurah Raharja, membantah jika ada penutupan akses pantai.

"Kami tetap membuka akses publik, termasuk ke Pura untuk upacara keagamaan," kata Ngurah. 

Terkait tinggi bangunan, Ngurah mempertanyakan kenapa baru sekarang dipersoalkan oleh pemerintah, padahal Hotel Mulia sudah 15 tahun beroperasi. Apalagi, menurutnya, perizinan sudah dilengkapi oleh manajemen Hotel Mulia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Denny Caknan Meriahkan Regional Public Launching All New Honda Vario 125 di Sidoarjo
• 58 menit lalusuarasurabaya.net
thumb
Nadiem Tak Boleh Bicara Usai Sidang, Mahfud MD: Dia Punya Hak Bicara
• 4 jam lalukompas.com
thumb
Richard Lee Diperiksa sebagai Tersangka, Dicecar 73 Pertanyaan
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
Pernyataan tegas Manohara Odelia emoh dilabeli ‘mantan istri’, sebut pernikahan dulu bukan sukarela
• 23 jam lalubrilio.net
thumb
Ridwan Kamil Resmi Jadi Duda,  Atalia Resmi Menjanda  
• 23 jam lalurealita.co
Berhasil disimpan.