JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Gubernur (Wagub) Bangka Belitung (Babel), Hellyana sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu, pada hari ini, Rabu (7/1/2025).
Terkait hal itu, Kuasa hukum Hellyana, Zainul Arifin memastikan kliennya akan memenuhi panggilang tersebut.
"Jadi (memenuhi panggilan). Jam 9 (pagi) kami sudah di Bareskrim, jam 10 baru jadwal pemeriksaan," kata Zainul saat dikonfirmasi, Rabu, sebagaimana dilaporkan Jurnalis Kompas TV, Putri Oktaviani.
Baca Juga: Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi & Wagub Babel Hellyana: Padahal yang Lapor Mahasiswa...
Menurut penjelasannya untuk pemeriksaan tersebut, klienya akan membawa sejumlah dokumen, seperti ijazah, foto wisuda, hingga transkrip nilai.
"(Dokumen dibawa) foto wisuda, izajah dan transkrip nilai, KRS (kartu rencana studi), dan KHS (kartu hasil studi)," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, apakah pemeriksaan ini merupakan perdana usai Hellyana ditetapkan sebagai tersangka, ia pun membenarkannya.
"Iya," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya Mabes Polri menetapkan Wakil Gubernur Babel Hellyana sebagai tersangka kasus ijazah palsu.
Adapun Ijazah yang menjadi objek penyidikan pihak kepolisian berasal dari Universitas Azzahra di Jakarta Timur dan sudah ditutup secara resmi oleh pemerintah.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- Wagub Babel Hellyana
- bareskrim polri
- pemeriksaan Wagub Babel Hellyana
- dokumen
- kasus ijazah palsu
- Wagub Babel




/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2025%2F04%2F08%2Fda1766b9555cda24822b0d8408dc3db6-20250408LANUD02.jpg)