Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan kenaikan gaji untuk hakim ad hoc. Dia menyebut besaran kenaikan gaji hakim ad hoc sedang dihitung dan disesuaikan dengan gaji hakim karier.
"Insya Allah (ada kenaikan gaji). Itu nanti akan dihitung tersendiri karena berkenaan dengan hakim ad hoc itu perinciannya sedang didetailkan. Jadi nanti akan ada penanganan khusus terhadap kenaikan gaji dari hakim ad hoc," jelas Prasetyo di Hambalang, Jawa Barat, Selasa (6/1/2026).
Advertisement
Menurut dia, struktur hakim ad hoc berbeda dengan hakim karier. Sehingga, rumusan kenaikan gaji untuk hakim ad hoc pun memiliki penanganan khusus.
"Jadi struktur hakim ad hoc itu berbeda dengan hakim yang lainnya. Iya, makanya itu nanti akan terpisah untuk penanganannya," katanya.
Prasetyo menyampaikan pemerintah sudah berkomunikasi dengan aliansi hakim ad hoc terkait kenaikan gaji. Pemerintah, kata dia, juga memahami bagaimana kondisi yang dialami para hakim ad hoc.
"Ya nanti disesuaikan, disesuaikan dengan yang hakim karier itu," ujar Prasetyo

