Timbunan Sampah Kembali Penuhi Bahu Jalan di Tangsel

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Timbunan sampah setinggi lebih dari dua meter kembali menutupi bahu Jalan Otista Raya, Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dan memicu kemacetan arus lalu lintas.

Tumpukan sampah yang belum diangkut tersebut juga menimbulkan bau menyengat dan berdampak pada pencemaran udara di sekitar kawasan yang dilalui aktivitas warga dan pasar tradisional.

Ilham (40), seorang pengendara yang kerap melintas di lokasi, mengatakan keberadaan sampah yang menutup sebagian badan jalan menyebabkan arus lalu lintas tersendat, terutama pada jam sibuk pagi hari.

“Kalau pagi, saat orang masuk kerja, arus lalu lintas tersendat karena sebagian jalan tertutup sampah,” ujarnya, Selasa (6/1/2026), dikutip dari Antara.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Menurut dia, kondisi tersebut diperparah oleh kerusakan jalan di sekitar lokasi. Ilham berharap pemerintah segera menangani persoalan sampah sekaligus memperbaiki infrastruktur jalan agar kemacetan tidak terus berulang dan aktivitas masyarakat tidak terganggu.

“Maunya sampah jangan dibuang di sini. Di sini juga ada pasar, supaya pasar bersih dan jalan tidak rusak. Kalau bersih, pengunjung juga bisa lebih ramai,” katanya.

Baca Juga

  • Proyek Sampah Jadi Listrik (WtE) Momentum Perbaikan Sistem Pengelolaan Sampah?
  • Pemerintah Tutup TPA Suwung per 1 Maret 2026, Bali Diminta Benahi Pengelolaan Sampah
  • Mahasiswa Ancam Ulangi Aksi Buang Sampah ke Kantor Wali Kota Tangsel, Simak Alasannya

Keluhan serupa disampaikan Rara (36), pedagang di sekitar lokasi. Dia menuturkan kemacetan di Jalan Otista Raya sudah menjadi persoalan harian yang dipicu oleh gunungan sampah dan kondisi jalan yang rusak.

“Macet tiap hari di sini. Pagi dan sore macet terus, hari biasa maupun libur,” ujarnya.

Pemerintah Kota Tangerang Selatan sebelumnya telah menetapkan status tanggap darurat pengelolaan sampah melalui Keputusan Wali Kota Tangsel Nomor 600.1.17.3/Kep.500-Huk/2025 yang berlaku mulai 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026. Namun, hingga kini status kedaruratan tersebut belum diperpanjang karena masih dalam tahap evaluasi.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Tangerang Selatan Tb Asep Nurdin menyatakan keputusan perpanjangan status tanggap darurat akan ditetapkan setelah evaluasi menyeluruh terhadap kondisi lapangan dan dampaknya bagi masyarakat.

“Selama di lapangan masih terdapat tumpukan sampah yang memerlukan penanganan ekstra, opsi perpanjangan status tanggap darurat tetap terbuka dan akan diputuskan berdasarkan hasil evaluasi objektif,” katanya.

Asep menegaskan, terlepas dari keputusan perpanjangan status, upaya penanganan sampah tidak akan dihentikan. Jika kondisi dinilai sudah terkendali, penanganan akan dilanjutkan melalui mekanisme operasional normal dengan pengawasan ketat.

“Penanganan tetap berjalan maksimal hingga kondisi benar-benar stabil dan aman bagi masyarakat,” ujarnya.

Sejumlah langkah telah ditempuh, termasuk pendampingan dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH). Pemkot Tangsel juga mempercepat penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang di Serpong dengan menambah fasilitas landfill serta meningkatkan kapasitas penimbunan.

Selain itu, pemerintah daerah menyiapkan solusi jangka menengah dan panjang melalui pengembangan teknologi pengelolaan sampah, termasuk rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kekuatan Militer Amerika Serikat Versus NATO tanpa AS
• 17 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Icel Sang Pelapor Kasus Kekerasan Seksual Artis Anrez Adelio Diperiksa Polda Metro Jaya
• 21 jam laludisway.id
thumb
Jonatan Christie Lolos ke 16 Besar Malaysia Open 2026 Setelah Kalahkan Wakil Taiwan
• 15 jam lalupantau.com
thumb
Presiden targetkan MBG jangkau seluruh desa pada Desember 2026
• 15 jam laluantaranews.com
thumb
Guardiola Geram dengan Buruknya Finishing City
• 7 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.