HMI Bantaeng Desak Sistem Merit Ditegakkan, DPRD Siap Terbitkan Rekomendasi

harianfajar
1 hari lalu
Cover Berita

FAJAR, BANTAENG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng bersama Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bantaeng menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lintas komisi guna membahas polemik mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diduga tidak sepenuhnya mempertimbangkan prinsip Sistem Merit.

RDP tersebut berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng dan dihadiri Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng, perwakilan Bagian Hukum, BKPSDM Kabupaten Bantaeng, serta sejumlah ASN yang merasa dirugikan akibat kebijakan mutasi yang dilakukan beberapa waktu lalu.

Dalam forum tersebut, HMI Cabang Bantaeng menyampaikan pandangan kritisnya terkait praktik mutasi ASN yang dinilai belum sepenuhnya berbasis pada kompetensi, kualifikasi, kinerja, dan rekam jejak profesional, sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. HMI menegaskan bahwa kebijakan kepegawaian yang mengabaikan Sistem Merit berpotensi menimbulkan ketidakadilan, menurunkan profesionalisme birokrasi, serta mencederai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kabupaten Bantaeng menyatakan akan segera merapatkan dan membahas secara internal hasil RDP lintas komisi, untuk kemudian mengeluarkan rekomendasi resmi sebagai bentuk tindak lanjut kelembagaan DPRD.

Ketua Umum HMI Cabang Bantaeng, Imam Aslam, menegaskan bahwa RDP ini merupakan langkah awal dalam mengoreksi kebijakan mutasi ASN di Bantaeng.

“RDP lintas komisi ini menghasilkan satu kesepahaman penting, bahwa mutasi ASN yang menuai polemik perlu ditinjau ulang secara objektif dan berkeadilan. Kami mengapresiasi DPRD yang berkomitmen merapatkan hasil RDP dan menerbitkan rekomendasi resmi,” ujar Imam Aslam.

Namun demikian, Imam Aslam juga mengingatkan agar komitmen tersebut tidak berhenti pada tataran wacana.

“HMI Cabang Bantaeng akan mengawal secara serius tindak lanjut dari RDP ini. Jika rekomendasi DPRD tidak dijalankan dan mutasi ASN yang bermasalah dibiarkan, maka HMI siap mengambil langkah perjuangan lanjutan, termasuk membawa persoalan ini ke BKN dan Ombudsman,” tegasnya.

HMI Cabang Bantaeng menegaskan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi memastikan penyelenggaraan manajemen ASN di Kabupaten Bantaeng berjalan sesuai prinsip Sistem Merit, transparansi, dan keadilan, serta berpihak pada profesionalisme birokrasi dan kepentingan pelayanan publik. (*/)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
ChatGPT Health Meluncur, OpenAI Ingatkan Bukan untuk Diagnosis Mandiri
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Viral Ayah Prada Lucky Ditangkap di Pelabuhan Kupang
• 10 jam laludetik.com
thumb
MBG Tetap Jalan Selama Ramadan 2026, Prioritas Ibu Hamil dan Balita untuk Cegah Stunting
• 9 jam laluliputan6.com
thumb
BPJPH perkuat ekosistem jaminan halal lewat kolaborasi multipihak
• 19 jam laluantaranews.com
thumb
Fletcher: MU Seharusnya Bisa Menang
• 13 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.