Kalimantan Tengah, ERANASIONAL.COM — Dr. H. Kaspinor, S.E., M.Si, mantan Bupati Sukamara sekaligus Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah mengabdi selama kurang lebih 35 tahun, membagikan pengalaman serta pandangannya terkait dinamika dan tantangan pelayanan publik di berbagai daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat memberikan keterangan kepada media yang berkenan melakukan wawancara.
Mengawali pernyataannya, Kaspinor memperkenalkan diri sebagai mantan ASN yang telah mengemban berbagai jabatan di tingkat kabupaten, kota, hingga provinsi di Kalimantan Tengah. Ia menegaskan bahwa seluruh pengalaman tersebut merupakan bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negara, yang dijalani hingga mencapai pangkat tertinggi IV/e.
Selama perjalanan kariernya, Kaspinor mengaku telah merasakan berbagai suka dan duka dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.
Ia menilai bahwa karakteristik daerah sangat berpengaruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Faktor kependudukan, kewilayahan, kondisi sosial, ekonomi, budaya, serta tingkat pendidikan masyarakat menjadi elemen penting yang membentuk karakter penerima layanan publik.
“Di sisi lain, kualitas sumber daya manusia ASN, pejabat struktural, ketersediaan infrastruktur, sarana dan prasarana pendukung, termasuk penguasaan teknologi informasi dan digitalisasi sistem, juga sangat menentukan mutu pelayanan publik,” ujarnya kepada eranasional melalui sambungan telephone, Selasa (6/1/2026).
Menurut Kaspinor, kondisi tersebut sangat bervariasi antar daerah. Tingkat partisipasi masyarakat, transparansi, akuntabilitas, hingga mekanisme monitoring, evaluasi, dan inovasi masih menjadi tantangan yang harus terus diperkuat. Kerja sama antardaerah juga dinilai belum optimal di sejumlah wilayah.
Meski demikian, ia menekankan bahwa seluruh penyelenggara pelayanan publik sejatinya telah memiliki landasan hukum yang jelas, yakni Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik beserta peraturan turunannya. Regulasi tersebut menjadi pedoman utama dalam memberikan pelayanan yang adil, berkualitas, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Baca Selanjutnya…..
Dalam pandangannya, pengembangan pelayanan publik di daerah dapat dilakukan melalui beberapa langkah strategis. Pertama, peningkatan kualitas sumber daya manusia ASN dan kepemimpinan melalui pendidikan, pengembangan kapasitas, serta penguatan integritas dan mentalitas aparatur negara.
Kedua, kemampuan beradaptasi dengan kemajuan teknologi, khususnya penguasaan teknologi informasi dan komunikasi, guna mendorong efektivitas dan efisiensi pelayanan, termasuk melalui sistem pelayanan publik berbasis daring.
Ketiga, peningkatan infrastruktur pelayanan publik, mulai dari penataan lokasi dan luas area layanan hingga pembangunan gedung pelayanan yang representatif, nyaman, dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas serta penyediaan ruang edukasi dan bermain bagi anak.
Keempat, mendorong kesadaran dan partisipasi masyarakat secara konstruktif dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan terkait pelayanan publik.
Kelima, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dengan menyediakan informasi yang jelas, terbuka, dan mudah diakses oleh masyarakat.
“Keenam, evaluasi dan monitoring harus dilakukan secara berkelanjutan agar terjadi peningkatan kualitas layanan. Ketujuh, pentingnya kerja sama dengan berbagai mitra, seperti perguruan tinggi, dunia usaha, dan pihak swasta, untuk melahirkan inovasi berbasis riset demi peningkatan kualitas pelayanan publik,” tambahnya.
Lebih lanjut, Kaspinor juga menyoroti pentingnya profesionalisme pegawai dalam pengembangan pelayanan publik. Ia menyebutkan beberapa faktor kunci, antara lain kemampuan menganalisis permasalahan dan isu strategis berbasis data yang akurat, sehingga mampu menghasilkan solusi yang tepat, efektif, dan efisien.
Baca Selanjutnya…….
Selain itu, kemampuan membangun komunikasi dan jejaring yang luas dengan masyarakat, kecakapan manajerial dan kepemimpinan di setiap tingkatan organisasi, serta keberanian melakukan riset dan inovasi menjadi syarat mutlak bagi ASN masa kini.
“Pelayanan publik harus terus bertransformasi agar semakin informatif, adaptif, dan solutif. Dengan begitu, profesionalisme pegawai meningkat dan kepuasan masyarakat dapat tercapai secara optimal,” pungkasnya. (**)




