Jakarta, IDN Times - Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus perseteruan dengan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan, Richard Lee bakal diperiksa pada Rabu (7/1/2026).
"(Richard Lee) datang, siang, (informasi) dari lawyer-nya ke penyidik," kata dia kepada awak media, Rabu.


