Richard Lee Bakal Diperiksa Polda Metro Jaya Hari Ini

idntimes.com
1 hari lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Richard Lee ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus perseteruan dengan Dokter Detektif (Doktif) Samira Farahnaz.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Reonald Simanjuntak, mengatakan, Richard Lee bakal diperiksa pada Rabu (7/1/2026).

"(Richard Lee) datang, siang, (informasi) dari lawyer-nya ke penyidik," kata dia kepada awak media, Rabu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Heboh Pramugari Gadungan di Soetta: Pelaku Bohong ke Keluarga Kerja di Maskapai
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
3 Pemain dengan Gol Terbanyak di Laga El Clasico Indonesia Persib Bandung vs Persija Jakarta
• 4 jam lalutvonenews.com
thumb
BKI Gandeng Unpatti Tingkatkan Kompetensi SDM Industri Maritim Nasional
• 19 jam laluviva.co.id
thumb
4 WNA Jadi Tersangka Kasus Kebakaran Kapal PT ASL Shipyard di Batam
• 19 jam lalusuara.com
thumb
Babak Baru Pasca Perceraian, Harta Gono Gini Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Jadi Sorotan, Begini Jawaban Kuasa Hukum
• 19 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.