JAKARTA, KOMPAS.TV - Universitas Diponegoro (Undip) menegaskan bahwa sejumlah informasi yang menyebut kampus ini tidak menggunakan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam penilaian SNBP serta menggunakan tiga komponen penilaian, adalah informasi yang tidak bersumber dari Undip.
Dalam siaran pers di akun Instagram @undip.official, sampai saat ini, UNDIP masih menunggu kebijakan secara nasional terkait penggunaan TKA dalam seleksi nasional berbasis prestasi serta komponen-komponen yang digunakan dalam seleksi SNBP.
Melansir dari laman pmb.undip.ac.id, Undip mengumumkan sejumlah syarat umum mengikuti SNBP 2026,
Salah satu persyaratannya yakni siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
TKA adalah asesmen standar nasional yang dirancang untuk mengukur capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu sesuai dengan kurikulum.
Baca Juga: TKA Resmi Jadi Syarat Wajib Siswa Eligible SNBP 2026, Ini Penjelasan Panitia
Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA/SMK terdiri dari 5 mata pelajaran, yaitu 3 mapel wajib (Bahasa Indonesia, Matematika, Bahasa Inggris) dan 2 mata pelajaran pilihan sesuai jurusan (IPA/IPS/Bahasa).
Syarat SNBP Undip 20261. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
- mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
- mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
3. Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
Penulis : Dian Nita Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV
- snbp 2026
- siswa eligible
- syarat snbp 2026
- undip
- tka
- nilai tka



/https%3A%2F%2Fcdn-dam.kompas.id%2Fimages%2F2026%2F01%2F06%2F358b8a80d8d5877e858ade4e0f6c6117-113b6be7_6d8e_49d4_83f7_f75c4b0fa6d9.jpeg)