KOMPAS.TV - Rabu pagi ini (07/01/2026) Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.
Kasus dugaan ijazah palsu ini bermula dari laporan seorang mahasiswa Universitas Bangka Belitung, Ahmad Sidik, ke polisi pada 21 Juli 2025.
Ahmad Sidik bersama kuasa hukumnya melaporkan Hellyana ke Bareskrim Mabes Polri, karena menilai terdapat kejanggalan dalam penggunaan gelar Sarjana Hukum oleh Hellyana.
Sebelum ditangani Bareskrim Polri, laporan serupa sempat masuk ke Direktorat Kriminal Umum Polda Bangka Belitung. Polda Bangka Belitung telah melakukan klarifikasi terhadap pelapor dan terlapor, serta mengundang Kampus Azzahra yang diduga menerbitkan ijazah tersebut.
Sebelumnya, kuasa hukum Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana, berencana mengajukan praperadilan atas status tersangka kliennya dalam dugaan ijazah palsu gelar sarjana.
Alasannya, penetapan Hellyana sebagai tersangka dinilai janggal, karena didasarkan pada pandangan subyektif penyidik.
Pengacara Hellyana bilang, telah meminta Bareskrim Polri melaksanakan gelar perkara khusus atas perkara tersebut, namun tidak kunjung direspons.
Selain mengajukan praperadilan pada awal 2026 mendatang, tim hukum Hellyana turut berencana menggugat pihak Universitas Azzahra dan pemerintah atas dugaan kelalaian sistem pangkalan data pendidikan tinggi.
#wagubbabel #babel #wagub
Baca Juga: [FULL] Wagub Babel Hellyana Diperiksa Bareskrim Polri Kasus Dugaan Ijazah Palsu
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- wagub babel
- babel
- wagub




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5466820/original/065720600_1767855973-ATK_Bolanet_BRI_SUPER_LEAGUE_BIG_MATCH__5_.jpg)
