Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta menerapkan rekayasa lalu lintas di sejumlah ruas jalan utama Jakarta Pusat seiring tahapan konstruksi Proyek MRT Jakarta Fase 2A Paket Kontrak CP 202. Proyek ini mencakup pembangunan stasiun bawah tanah Harmoni, Sawah Besar, dan Mangga Besar, serta terowongan penghubung antarseksi.
Rekayasa lalu lintas telah dimulai pada 1 Januari 2026 dan akan berlaku hingga 31 Agustus 2026. Rekayasa lalu lintas tersebut merupakan hasil koordinasi PT MRT Jakarta bersama kontraktor pelaksana Shimizu–Adhi Karya Joint Venture (SAJV), Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, serta Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Advertisement
Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta Rendy Primartantyo mengatakan bahwa pengaturan diperlukan untuk mendukung pekerjaan penggalian, pembangunan stasiun, kanal underpass, secant bore pile, hingga pembangunan akses masuk stasiun (entrance).
“Setiap tahapan pengalihan arus lalu lintas dirancang untuk memastikan pekerjaan konstruksi dapat berjalan aman dan efisien, tanpa mengabaikan keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan,” kata Rendy dalam keterangan tertulis, Rabu (7/1/2026).
Rendy menyebut bahwa MRT Jakarta menyadari pekerjaan konstruksi ini akan berdampak pada mobilitas warga. Oleh sebab itu, MRT Jakarta menyampaikan permohonan maaf.
“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul dan mengajak masyarakat untuk mengikuti rambu serta arahan petugas di lapangan,” ucap Rendy.
Ia memastikan selama masa konstruksi, PT MRT Jakarta akan menjamin aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama dengan pemasangan rambu lalu lintas, marka jalan, serta penerangan jalan umum di sekitar area proyek.
“Keselamatan pengguna jalan dan kelancaran lalu lintas tetap menjadi perhatian kami sepanjang proyek ini berlangsung,” ujarnya.

:strip_icc()/kly-media-production/medias/5454293/original/050430700_1766556442-1000101929.jpg)

