Seorang kakek berusia 60 tahun berinisial M ditangkap oleh warga di Balai Desa Medalem, Kecamatan Tulangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (7/1) malam. Ia diduga telah mencabuli lima anak di bawah umur.
Kapolsek Tulangan, AKP Risky Arif Prabowo, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Betul, semalam kami mendapat laporan adanya seorang yang diamankan warga di balai desa karena telah melakukan pencabulan terhadap lima anak di bawah umur," kata Risky kepada kumparan, Rabu (7/1).
Setelah mendapat laporan itu, polisi kemudian mendatangi balai desa tersebut. Petugas lalu mengamankan pelaku dan membawanya ke kantor polisi. Kakek itu hampir dihajar warga.
"Informasi terakhir seperti itu, yang melapor lima orang korban. Kemudian anggota langsung ke balai desa dan mengamankan pelaku," ucapnya.
Risky belum menjelaskan detail terkait kasus pencabulan tersebut. Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Sidoarjo dan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Dikarenakan ini kasus masuk ranahnya PPA maka kami serahkan ke unit PPA Sat Reskrim Polresta Sidoarjo," ujarnya.




