Liputan6.com, Jakarta - Deretan tiang monorel yang berdiri di median Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya menuju babak akhir.
Setelah tercatat hampir dua dekade mangkrak, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan akan membongkar struktur beton yang selama ini menjadi saksi bisu proyek transportasi ambisius yang tak pernah benar-benar berjalan.
Advertisement
Di bawah kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, pembongkaran tiang monorel di kawasan Jalan HR Rasuna Said dijadwalkan berlangsung pada pekan ketiga Januari 2026. Keputusan ini menandai penutupan resmi salah satu proyek mangkrak paling ikonik di Jakarta.
"Untuk pembongkaran (tiang) monorel seperti yang kemarin kami sampaikan, akan kami lakukan minggu ketiga, apakah hari Selasa atau Rabu depan,” kata Pramono dalam keterangannya di Jakarta Pusat, Selasa 6 Januari 2026.
Pramono menyampaikan, proses pembongkaran dilakukan sepenuhnya oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Bina Marga (DBM) DKI Jakarta. Namun, Pramono masih enggan berkomentar banyak terkait nilai anggaran yang dikucurkan Pemprov DKI untuk membongkar tiang monorel tersebut.
"Bina Marga berkoordinasi untuk melakukan pembongkaran,” ucap dia.
Menurut Pramono, pembongkaran dilakukan secara mandiri oleh Pemprov DKI usai PT Adhi Karya Tbk, selaku pihak yang terlibat dalam proyek monorel tidak memenuhi permintaan Pemprov DKI sesuai tenggat waktu yang ditetapkan dalam surat yang dikirim pada November 2025.
Pemprov DKI memberikan ultimatum kepada PT Adhi Karya tak lama setelah menerima surat dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menyatakan bahwa persoalan hukum terkait proyek tersebut telah selesai, sehingga langkah penataan kawasan dapat dilanjutkan.
"Adhi Karya sudah kami surati dan batas waktunya sudah lewat, kami akan melakukan sendiri. Dan nanti akan kami taruh di mana, tempat yang dibongkar tentunya menjadi kewenangan Jakarta sepenuhnya,” kata Pramono.




