Untuk Umum! Pendaftaran PPPK KemenHam 2026 Resmi Dibuka Wajib Punya Pengalaman Kerja, Cek di Sini!

harianfajar
1 hari lalu
Cover Berita

FAJAR, JAKARTA — Pemerintah kembali membuka peluang karier di sektor aparatur negara. Kali ini, kesempatan tersebut datang dari Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHam) yang secara resmi membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2026. Rekrutmen ini menjadi pintu masuk bagi putra-putri terbaik bangsa yang ingin berkontribusi langsung dalam pelayanan publik, khususnya di bidang hukum dan hak asasi manusia.

Seleksi PPPK KemenHam 2026 telah dibuka sejak 7 Januari 2026 dan akan berlangsung hingga 23 Januari 2026. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) milik Badan Kepegawaian Negara (BKN). Skema rekrutmen ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat sumber daya manusia aparatur yang profesional, kompeten, dan siap pakai.

Dengan total 500 formasi yang tersedia, KemenHam membuka peluang bagi tenaga profesional dari berbagai latar belakang pendidikan. Formasi tersebut tersebar di unit kerja pusat hingga 38 Kantor Wilayah (Kanwil) di seluruh Indonesia. Jalur PPPK dipilih sebagai prioritas untuk mengisi kebutuhan jabatan fungsional yang membutuhkan keahlian spesifik dan pengalaman kerja.

Rekrutmen ini sekaligus menegaskan posisi PPPK yang kini memiliki kedudukan setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ASN terbaru. PPPK tidak hanya memperoleh hak pengembangan kompetensi dan penghargaan kinerja, tetapi juga jaminan sosial serta perlindungan hukum yang sama dalam menjalankan tugasnya.

Jadwal Lengkap Seleksi PPPK KemenHam 2026

Berdasarkan Pengumuman Seleksi PPPK KemenHam Nomor: SEK-1140.KP.02.01 Tahun 2025, terdapat sejumlah tahapan penting yang wajib diperhatikan oleh calon pelamar. Tahapan ini dimulai dari pengumuman seleksi hingga masa sanggah hasil kelulusan.

Pengumuman seleksi berlangsung sejak 31 Desember 2025 hingga 14 Januari 2026. Pendaftaran seleksi dibuka mulai 7 Januari dan ditutup pada 23 Januari 2026. Selanjutnya, seleksi administrasi akan dilakukan pada 8–29 Januari 2026, dengan pengumuman hasil seleksi administrasi dijadwalkan pada 30 Januari 2026.

Pelamar yang lolos administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Tambahan berupa tes tertulis yang dijadwalkan pada 27–31 Maret 2026. Pengumuman hasil akhir atau kelulusan direncanakan pada 11 April 2026, dilanjutkan dengan masa sanggah pada 12–14 April 2026. Pengumuman pasca sanggah kelulusan akan diumumkan pada 26 April 2026.

Rincian Formasi yang Dibuka

Pada seleksi PPPK KemenHam 2026, sebanyak 500 formasi dialokasikan untuk jabatan fungsional dengan kualifikasi pendidikan mulai dari Diploma III hingga Sarjana (S-1/D-IV). Formasi ini ditempatkan baik di unit pusat maupun Kantor Wilayah KemenHam di 38 provinsi.

Formasi terbanyak dibuka untuk jabatan Analis SDM Aparatur Ahli Pertama dengan total 242 formasi. Jabatan ini diperuntukkan bagi lulusan S-1 atau D-IV di bidang Administrasi, Manajemen, Kebijakan Publik, hingga Ilmu Pemerintahan. Selanjutnya, terdapat 82 formasi untuk Perencana Ahli Pertama yang terbuka bagi lulusan Ekonomi, Hukum, Politik, dan Data Sains.

Selain itu, KemenHam juga membuka 108 formasi Penata Layanan Operasional untuk lulusan S-1 semua jurusan, serta 66 formasi Pengelola Layanan Operasional bagi lulusan D-III semua jurusan. Khusus tenaga kesehatan, tersedia dua formasi Apoteker Ahli Pertama yang mensyaratkan kepemilikan Surat Tanda Registrasi (STR) aktif.

Syarat Umum dan Khusus yang Harus Dipenuhi

Setiap pelamar wajib memenuhi syarat umum yang telah ditetapkan, antara lain berstatus Warga Negara Indonesia, berusia minimal 20 tahun dan maksimal 40 tahun saat mendaftar, serta memiliki pengalaman kerja minimal dua tahun sesuai bidang jabatan yang dilamar.

Pelamar juga tidak boleh pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih, tidak terlibat politik praktis, serta tidak sedang berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI/Polri. Kualifikasi pendidikan harus sesuai dengan formasi yang dilamar, dengan IPK minimal 2,75. Lulusan luar negeri diwajibkan memiliki ijazah yang telah disetarakan.

Untuk syarat khusus, pelamar wajib melampirkan bukti pengalaman kerja relevan. Khusus formasi Apoteker, pelamar harus menyertakan STR yang masih berlaku dan bukan STR internship.

Panduan Pendaftaran Melalui SSCASN

Pendaftaran PPPK KemenHam 2026 dilakukan secara terpusat melalui laman https://sscasn.bkn.go.id
. Pelamar hanya diperbolehkan mendaftar satu kali menggunakan satu Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Tahapan pendaftaran dimulai dengan pembuatan akun SSCASN, pengisian biodata, pemilihan formasi, hingga pengunggahan dokumen persyaratan. Dokumen yang wajib disiapkan antara lain e-KTP, pas foto berlatar merah, surat lamaran dan surat pernyataan bermeterai, ijazah, transkrip nilai, serta dokumen pendukung lainnya sesuai formasi.

Setelah seluruh data diverifikasi, pelamar wajib mencetak kartu pendaftaran sebagai bukti telah menyelesaikan proses registrasi.

Tahapan Seleksi Tanpa Tes Fisik

Seleksi PPPK KemenHam 2026 terdiri atas seleksi administrasi, seleksi kompetensi berbasis Computer Assisted Test (CAT), serta seleksi kompetensi tambahan. Tidak ada tes fisik atau kesamaptaan dalam jalur PPPK ini.

Dengan skema seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, KemenHam berharap dapat menjaring ASN profesional yang mampu memperkuat pelayanan publik di bidang hukum dan hak asasi manusia di seluruh Indonesia.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Song Joong Ki dan Park Ji Hyun Diincar Bintangi Drakor Rom-Com Baru
• 12 jam lalubeautynesia.id
thumb
Kita Sibuk Mengikuti Politik, Tubuh Diam-diam Kewalahan
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
5 Fakta Ali Pendaki Magelang Hilang di Gunung Slamet, Nomor 3 Bikin Nyesek
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
AS Pegang Kendali Penjualan Minyak Venezuela
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kedatangan Wapres Disambut Hangat Warga Juuh
• 9 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.