KETUA Komisi Nasional (Komnas) Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, memprediksi serapan kuota jemaah haji reguler tidak akan mencapai 100% hingga batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) pada 9 Januari 2026. Ketatnya prosedur istitaah kesehatan dinilai menjadi faktor utama penghambat laju pelunasan.
Hingga Rabu (7/1), data menunjukkan pelunasan Bipih jemaah reguler baru mencapai 94,6% atau 192.346 orang dari total kuota 203.320. Sementara itu, jemaah reguler yang telah dinyatakan memenuhi syarat istitaah tercatat sebanyak 215.874 orang. Di sisi lain, pelunasan jemaah haji khusus tercatat di angka 90,54% atau 16.008 orang dari kuota 17.680.
"Meskipun angka capaian sudah mendekati 100%, saya memprediksi target tidak akan tercapai penuh saat penutupan. Ini akibat kombinasi penerapan prosedur istitaah yang cukup ketat serta durasi prosedur pelunasan yang panjang," ujar Mustolih kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (7/1).
Desak Optimalisasi Kuota CadanganGuna mengantisipasi sisa kuota yang tidak terserap (sisa kuota), Mustolih mendesak Kementerian Agama (Kemenag) untuk segera mengambil langkah taktis. Ia menyarankan agar kuota cadangan segera didorong untuk melakukan pelunasan dengan mekanisme yang lebih fleksibel.
"Siapapun yang sudah siap secara kesehatan dan biaya, harus dibuka peluang. Terapkan prinsip siapa cepat dia dapat untuk melakukan pelunasan. Kita berkejaran dengan waktu sinkronisasi data yang harus segera diajukan ke Pemerintah Arab Saudi," tegasnya.
Mustolih mengingatkan bahwa satu kursi kuota haji sangat bernilai mengingat antrean jemaah Indonesia yang sangat panjang. Oleh karena itu, Kemenag diminta memastikan tidak ada kuota yang hangus atau mubazir tahun ini.
"Tidak boleh ada kuota yang tertinggal. Jika ada satu saja yang tidak terserap, itu sangat mubazir di tengah antrean yang mengular," pungkasnya. (Z-10)




